Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini memaparkan, penting menjadi perhatian dan sekaligus komitmen bersama segenap pemangku kepentingan, bahwa kehadiran dana desa dimaksudkan sebagai katalisator pembangunan desa yang pemanfaatannya dapat mendorong gerak perekonomian rakyat. Artinya pengelolaan dana desa tidak hanya menghasilkan output dan outcome, tetapi harus memberikan benefit bagi masyarakat desa.
"Sebagai stimulus pembangunan desa, dana desa juga tidak seharusnya menjadi 'penghambat' kreativitas desa untuk mengoptimalkan sumber pendapatan lain yang sudah ada di luar dana desa, serta potensi-potensi sumber pendapat asli desa yang baru. Sebagai katalisator pembangunan desa, dana desa tidak boleh menjadi sebuah ketergantungan dan mendegradasi semangat dan etos kerja masyarakat desa. Ringkasnya, dana desa adalah sarana, bukan tujuan," pungkas Bamsoet.