Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ashraf Ali Pastikan Pansus BUMD Tak 'Masuk Angin'
  Kabar Golkar   29 November 2018
[caption id="attachment_16140" align="aligncenter" width="653"] HM Ashraf Ali (rmol)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, HM Ashraf Ali memastikan seluruh tahapan Pansus BUMD akan berjalan sesuai koridor. Publik juga diminta mengawal pelaksanaan pansus tersebut secara sungguh-sungguh. "Fraksi Golkar menggaransi Pansus BUMD tidak akan 'masuk angin'. Bagaimana 'masuk angin' kalau dikawal bersama-sama," kata Ashraf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/11). Ashraf juga menjamin pembentukan Pansus BUMD bukan untuk ajang lobi-lobi, apalagi tawar-menawar untuk tujuan terselubung. "Duit Rp 4,4 triliun ini punya rakyat. Kalau digunakan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat kan lebih bagus ketimbang mengendap di BUMD," ujar Ashraf. Diketahui, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyatakan, anggota dewan sepakat penggunaan suntikan modal BUMD yang mengendap dimoratorium. Artinya, BUMD boleh menyimpan sisa penyertaan modal daerah (PMD) itu, bukan digunakan mengerjakan proyek. "Tidak dijadikan apa-apa. Pegang aja dulu," kata Taufik. Moratorium itu berjalan sampai panitia khusus (pansus) terbentuk untuk menyelidiki ihwal sisa anggaran mengendap BUMD. Nilai dana mengendap itu mencapai Rp 4,4 triliun milik 10 BUMD. Menurut Taufik, anggota dewan menilai ada penyimpangan dalam penggunaan dana mengendap. Hal ini terungkap saat rapat Badan Anggaran alias Banggar DPRD DKI sepekan ini. Pembentukan Pansus BUMD ini digagas setelah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ketahuan merealokasikan dana penyertaan modal daerah (PMD) tanpa sepengetahuan DPRD DKI. Realokasi suntikan modal Rp 650 juta itu juga diduga dilakukan tanpa dasar hukum. Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran. Dana Rp 650 miliar yang disuntikkan pada 2013 itu digunakan Jakpro untuk sejumlah program lain. Padahal suntikan modal itu dianggarkan untuk mengakuisisi saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Jakarta Propertindo tidak bisa membeli saham operator air itu karena ada gugatan dari Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta. Suntikan modal tersebut lantas dipakai perusahaan daerah itu untuk program lain. Nilai penyertaan modal yang mengendap di sepuluh BUMD DKI mencapai Rp 4,4 triliun. Dari jumlah itu, rencananya sebesar Rp 2,6 triliun akan direalokasikan ke program BUMD lainnya. (rmol)
BERITA TERKAIT
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.