Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menko Airlangga Minta Sederhanakan Sistem Tanda Tangan di iPubers
  Nyoman Suardhika   05 Februari 2024
Gredit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meminta sistem tanda tangan digital pada aplikasi iPubers disederhanakan, agar memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada para petani.

“Karena tidak mudah melakukan tanda tangan melalui mesin EDC (electronic data capture). Oleh karena itu kita akan melakukan penyederhanaan regulasi,” ujarnya,  saat konferensi pers Gebyar Diskon Pupuk 2024 di Cikarang, Bekasi, Minggu (4/2/2024).

Airlangga memahami sulitnya untuk membubuhkan tanda tangan yang sama persis seperti yang tertera pada KTP di atas mesin EDC.

Padahal, setiap kali melakukan penebusan pupuk bersubsidi, para petani diwajibkan untuk melakukan tanda tangan digital pada aplikasi i-Pubers melalui mesin tersebut.

iPubers merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dan Pupuk Indonesia untuk membantu merekapitulasi penyaluran pupuk bersubsidi serta meningkatkan efisiensi dalam pemantauan, stok, dan alokasi pupuk bersubsidi.

Maka itu, dirinya telah meminta Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Dida Gardera untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian mengenai hal ini.

Selain menyederhanakan regulasi mengenai tanda tangan, pemerintah pun memperbolehkan masyarakat untuk menggunakan KTP sebagai ganti Kartu Tani sebagai sarana identifikasi diri saat menebus jatah pupuk bersubsidi.

Hal ini dikarenakan banyak laporan dari para petani bahwa mereka lupa akan nomor PIN Kartu Tani mereka, seperti yang dikeluhkan para petani yang hadir dalam acara Gebyar Diskon Pupuk 2024 tersebut.

“Tadi ada permintaan dari petani bahwa cukup pakai KTP (untuk menebus pupuk bersubsidi) dan pemerintah bisa menerima permintaan itu,” ungkapnya. 

Airlangga menuturkan, para penerima bantuan boleh diwakili oleh orang lain saat mengambil jatah pupuk bersubsidi kalau berhalangan hadir. Namun, orang yang mewakilkan wajib membawa surat kuasa dari penerima bantuan.

“Jadi, pada prinsipnya kita ingin mempermudah (penyaluran pupuk bersubsidi),” tegasnya

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.