Kabargolkar.com - Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Gorontalo secara utuh resmi menandatangani usul pembentukan panitia khusus terkait aduan Ifana Abdulrahman.
Keterlibatan Fraksi Golkar dalam usul pembentukan pansus berawal pada 5 September 2022, di mana saat itu Iskandar Mangopa selaku Ketua Fraksi Golkar telah menandatangani surat pengusulan pansus bersama enam anggota fraksi berbeda.
Terbaru, sikap Iskandar tersebut diikuti lima anggata Fraksi Golkar lain seperti Irwan Dai, Hais A Engahu, Arifin Kilo, Wilvon Malahika, dan Yunus Dunggio.
Kabar Fraksi Golkar telah secara utuh menandatangani usul pembentukan pansus itu turut dibenarkan Irwan saat ditemui di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD.
“Iya, secara keseluruhan anggota Fraksi Golkar sudah menandatangani usul pansus. Tetapi ini baru tahap usulan,” kata Irwan Dai seperti yang kami lansir dari laman kronologi.id, Selasa (13/9/2022).
Irwan beralasan, Fraksi Golkar ikut dalam pengusulan pansus karena tekanan dan desakan publik yang begitu besar serta menyangkut dengan lembaga DPRD.
“Tekanan dan desakan publik kepada DPRD begitu besar. Karena sudah menyangkut lembaga maka Fraksi Golkar mau tidak mau harus menindaklanjuti masalah ini,” beber Irwan.
Lebih dari itu, masing-masing anggota Fraksi Golkar pun menyampaikan punya pendapat yang sama untuk bagaimana menjaga keamanan dan stabilitas daerah, kata Irwan.
“Alternatif satu-satunya adalah proses pembentukan Pansus harus cepat berjalan di DPRD. Semua ini untuk meredam aksi demonstrasi di DPRD. Kami punya pengalaman dengan kejadian sebelumnya. Apalagi masalah ini sangat krusial. Butuh keseriusan,” terang Irwan.
Kendati demikian, ia membantah sikap yang diambil Fraksi Golkar dihubungkan dengan pertemuan Ketua DPD I Partai Golkar Rusli Habibie dua pekan lalu.
“Sikap ini tidak ada hubungan dengan pertemuan Fraksi Golkar bersama Ketua DPD I Partai Golkar Rusli Habibie dua pekan lalu. Pertemuan kemarin hanya membahas kegiatan beliau,” tandas Irwan.