Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPP Partai GOLKAR & SOKSI; Soliditas Golkar untuk Indonesia
  Muzaki   04 Februari 2025
Ketua Bidang Ormas DPP Partai GOLKAR & Pengurus SOKSI
 
Jakarta-Ketua DPP Partai Golkar Bidang Ormas Fahd El Fouz A. Rafiq menggelar Rapat Koordinasi, Senin 3 Februari 2025 di Lantai 4 Gedung DPP Parta Golkar Jakarta.
 
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan untuk mengakhiri dualisme di tubuh organisasi kekaryaan Partai Golkar, yaitu Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) dalam rangka menuju Musyawarah Nasional Persatuan SOKSI.
 
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak Dewan Pimpinan Nasional SOKSI ( Depinas SOKSI). Tampak hadir dalam rapat koordinasi tersebut Freddy Latumahina, Ahmadi Noor Supit, Fatahila Ramli, Misbakun, Robert Kardinal, Rotonga, Whendy Nugraha Tuswandy, dan Abd. Razak Said. Sementara di sisi sebelahnya dihadiri oleh Ilyas Indra, Valentino, Muhammad Akbar, Fadly Alimin dan Jaelani.
 
Adapun hasil pertemuan ini adalah kesepakatan mengenai pelaksanaan Rapimnas dan Munas bersama, yang selanjutnya hasil kesepakatan rapat koordinasi tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia. 
 
“Selanjutnya pelaksanaan Rapimnas dan Munas bersama  SOKSI akan dibicarakan bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar.” Ucap Fahd.
 
Sebagaimana di ketahui, SOKSI adalah Ormas Pendiri Partai Golkar bersama Kosgoro dan MKGR. Sehingga langkah Munas Persatuan SOKSI menjadi perhatian penting untuk mensukseskan konsolidasi Partai Golkar dan menjaga soliditas di internal Partai Golkar.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.