Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Soal Kebijakan Efesiensi Anggaran, Menteri Maman : “Kita Akan Dorong Paperless di Kementerian
  Muzaki   10 Februari 2025
Maman Abdurahman, Menteri UMKM
 
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapin soal pemangkasan anggaran di kementeriannya. Dimana pagi anggaran sebesar 463,86 milyar rupiah, menjadi 283,099 milya rupiah.
 
Di level pimpinan Kementerian UMKM, Maman telah menyepakati peralihan sistem administrasi ke sistem moden.
 
"Kami akan dorong semua paperless. Jadi lebih banyak menggunakan media digital, komputer, laptop, dan handphone," ucap Maman saat ditemui di adea gedung Smesco Jakarta, Kamis (6/2/25).
 
Keputusan ini diambil untuk melakukan efesiense proses pemindahan gedung Kementerian UMKM dari yang semulanya di gedung Kementerian Koperasi. Adapun keperluan alat tulis kantor (ATK) akan dikurangi anggaran yg cukup besar di kementerian.
 
Maman pun memastikan akan menerapkan sistem work from home (WFH) dan mengurangi fasilitas sistem elektronik seperti lift. Adapun untuk perjalanan dinas juga tidak terlalu terpengaruh dengan efesieni. Apalagi perjalanan dinas di kementeriannya tidak sesering kementerian lain.
 
"Kita memang UMKM kan lebih banyak konsolidasi aktivitas pekerjaan di dalam negeri," tegas Maman.
 
Lebih lanjut, Maman memastikan mendukung penuh pemangkasan anggaran yg diinstruksikan oleh Presiden. Maman juga menyatakan akan melakukan kolaborasi dengan kementerian lain dalam upaya optimalisasi anggaran di kementerian.
 
"Perlu teman-teman ketahui konsekuensi dari efisiensi ini jadi secara tidak langsung kita dipaksa untuk melakukan intensifikasi kolaborasi antar kementerian," lanjut Maman
 
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 22 Januari 2025. Kemudian untuk merespok Inpres tersebut, Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.
 
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, seluruh menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran dan membahasnya dengan mitra komisi di DPR. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.