“KP2MI mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur dalam memberikan pelindungan kepada para korban. KP2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh korban memperoleh pendampingan serta pelindungan yang diperlukan hingga proses penanganan selesai," ujar Mukhtarudin.
Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan aksi penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diduga merupakan WNI yang bekerja di Malaysia. Dalam rekaman tersebut, korban tampak mengalami pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya yang diduga dilakukan oleh beberapa orang.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, membenarkan bahwa korban dalam kasus tersebut merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.
Laporan korban diterima KJRI Johor Bahru melalui aplikasi KSATRIA pada 13 Juni 2026 dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat kepolisian setempat.
"Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung," tutur Heni.