Pesantren Gedang diketahui didirikan oleh seorang prajurit Pangeran Diponegoro, KH Abdussalam atau yang dikenal sebagai Mbah Soichah. Masjid Gedang yang menjadi lokasi kegiatan merupakan bagian dari peninggalan awal kawasan pesantren tersebut dan hingga kini masih mempertahankan sejumlah unsur bangunan lama, termasuk penggunaan kayu-kayu besar.
Dusun Gedang sendiri memiliki posisi penting dalam sejarah NU karena menjadi tempat kelahiran KH Hasyim Asy'ari, tokoh yang kemudian mendirikan Nahdlatul Ulama.
Dalam halaqah tersebut, KH Ubaidillah dari Bogor membuka diskusi dengan mengulas sejarah serta makna Qanun Asasi. Sementara itu, Pengasuh Ribath Al Utsmani PPBU Tambakberas, KH Fatchulloh Malik, memaparkan perjalanan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sejak berdiri pada 1825 hingga perkembangannya saat ini.
KH Fatchulloh juga kembali menegaskan arti penting Dusun Gedang dalam perjalanan sejarah NU sebagai tempat kelahiran KH Hasyim Asy'ari.
Kehadiran Sarmuji dalam forum tersebut juga diwarnai kisah kedekatan pribadinya dengan tradisi pesantren dan Nahdlatul Ulama. Ia mengaku memiliki ikatan emosional dengan lingkungan NU karena ibundanya aktif di Muslimat NU.
Sarmuji mengenang sang ibu yang, meskipun tidak terlalu lancar membaca kitab, memiliki hafalan yang kuat terhadap kitab Sullam Taufiq. Ia pun menirukan salah satu potongan hafalan yang pernah diajarkan oleh ibunya.
"Saya ingat betul, almarhum sering mengucapkan: 'Alhamdu utawi sekabehane puji, lillahi iku kagungane Allah, Rabbil 'alamina kang pengerane alam kabeh...'," kata Sarmuji.
Kenangan tersebut membuat Sarmuji merasakan ikatan tersendiri dengan forum yang diselenggarakan di lingkungan pesantren. Baginya, halaqah menjadi ruang untuk kembali menelusuri dan mengingat akar pemikiran NU, terlebih kegiatan itu berlangsung di lokasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan perjalanan KH Hasyim Asy'ari serta sejarah perkembangan Pesantren Tambakberas.
Puluhan peserta mengikuti kegiatan tersebut sejak selepas salat Isya. Mereka datang dari berbagai daerah, antara lain Surabaya, Makassar, Pemalang, Blitar, serta para santri Tambakberas dari berbagai wilayah.
Diskusi kemudian berlangsung hingga selesai dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa pemikiran yang terkandung dalam Qanun Asasi tetap memiliki relevansi kuat, tidak hanya sebagai bagian dari catatan sejarah, tetapi juga sebagai bahan refleksi dalam menentukan arah perjalanan NU pada masa mendatang.