Politisi Golkar Medan Desak Gubernur Sumut Salurkan DBH
Kabar Golkar 18 Januari 2019
penyalurannya di tahun ini. Sehingga tidak akan menjadi hutang lagi ditahun berikutnya. "Rp1,3 triliun itu yang mereka (Pemprovsu) anggarakan, realisasinya kan belum tahu berapa," kata Sulpan.
Ia berharap alokasi dana bagi hasil yang sudah dianggarkan bisa direalisasikan. Sehingga roda pembangunan di Kota Medan tidak terhambat atau terganggu.
Berikut rincian alokasi dana bagi hasil pajak provinsi pada APBD 2019 kepada Pemko Medan
1. Penyaluran Kurang Bayar 2017: Rp165.126.159.437
2. Penyaluran Estimasi Kurang Bayar 2018: Rp434.776.679.220
3. Penyaluran Estimasi 2019: Rp741.323.463.976
Total Keseluruhan: Rp 1.341.226.302.624
Sumber: medanbisnisdaily
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.