Penyerahan dokumen Raperda ke pimpinan DPRD Kota Palangka Raya. [foto: borneonews][/caption]kabargolkar.com, PALANGKA RAYA -- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya menyatakan menyambut positif pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan taman oleh pihak Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Kita menyambut baik Raperda tentang Pengelolaan Taman yang diajukan Pemko Palangka Raya minggu lalu," kata juru bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Suhardi L Nigam, Rabu (6/3).
Fraksi partai Golkar, lanjut Suhardi, menilai raperda ini tepat diajukan karena sesuai dengan slogan Kota Palangka Raya yaitu Kota Cantik.
"Raperda tentang pengelolaan pertamanan tersebut otomatis akan menjadi dorongan bagi masyarakat untuk terus peduli dengan keasrian dan keindahan alam yang berwawasan lingkungan," tuturnya lagi.
Suhardi melanjutkan, masyarakat akan mencitra dirinya dengan berwawasan lingkungan. Pemko Palangka Raya, akhir pekan lalu mengajukan empat raperda untuk dibahas oleh DPRD.
Yaitu Raperda tentang Inovasi Daerah, Raperda tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan di Palangka Raya. Selanjutnya, Raperda tentang Restribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat, serta Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan. [borneonews]