Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Dukung Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemkot Balikpapan
  Bambang Soetiono   21 Juni 2023
Andi Arif Agung menyerahkan dokumen pandangan umum ke pimpinan rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (19/6/2023). (Foto: Istimewa)

kabargolkar.com - Fraksi Golkar-Hanura DPRD Balikpapan mendukung Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Ini disampaikan saat pembacaan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Balikpapan, Senin (19/6/2023).

Juru bicara Fraksi Golkar-Hanura Andi Arif Agung menyampaikan mendukung dan mengapresiasi program APBD 2022 Wali Kota Balikpapan dengan catatan pembenahan dan evaluasi.

Andi Arif Agung mengatakan pertumbuhan ekonomi Kota Balikpapan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 4,94 persen pada 2022 yang lebih tinggi dibandingkan 2021 diangka 4,56 persen, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah APBD 2022 mencapai sekitar Rp811 miliar yang melampaui target Rp25,74 miliar.

"Hal ini tidak terlepas dari upaya optimal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam pengoptimalkan PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah hingga lainnya," ucapnya.

Fraksi Golkar bersama Hanura, kata dia, berharap upaya ini terus ditingkatkan dengan cara pemetaan dengan sumber-sumber PAD yang belum dimanfaatkan.

"Selanjutnya, terkait belanja daerah data yang kami terima. Belanja operasi 2022 yang meliputi belanja barang dan jasa serta lainnya setelah perubahan dialokasikan sejumlah Rp2,24 triliun dengan kemampuan realisasi sebesar Rp1,91 triliun atau 85,23 persen. Belanja total 2022 setelah perubahan dialokasikan sekitar Rp975 miliar dengan kemampuan realisasi Rp795 miliar atau 81,63 persen," bebernya.

Belanja tidak terduga, kata dia, pada 2022 setelah perubahan dialokasikan sekitar Rp50,11 miliar dengan kemampuan realisasi sekitar Rp33,22 miliar atau 66,90 persen.

"Jika melihat data di atas, penyerapan anggaran masih di bawah 90 persen. Perlu diketahui, bahwa penyerapan atau realisasi APBD itu adalah stimulus fiskal. Untuk itu kami meminta agar Pemkot Balikpapan mampu mengkonsolidasikan pelaksanaan kegiatan lebih tertib dan berorientasi kepada pencapaian output dalam menjamin efektivitas program-program pro rakyat," terangnya.

Fraksi Golkar Hanura juga menyarankan Pemkot Balikpapan agar penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik dan diharapkan dapat melakukan penetapan target penyerapan triwulan. "Ini dilakukan untuk menerapkan tindakan khusus pada belanja yang tidak memenuhi target penyerapan dengan pembinaan, monitoring dan evaluasi agar seluruh tingkatan penggunaan anggaran atau OPD-OPD terkait berjalan optimal," jelasnya.

Karena itu, kata dia, Fraksi Golkar-Hanura mendukung penuh Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penata usaha, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. "Untuk itu kami juga berharap Pemkot Balikpapan dapat bekerjasama dengan DPRD Balikpapan sesuai tupoksi kami, yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan yang berkaitan erat dengan keuangan daerah sehingga dapat mewujudkan good governance dalam pengelolaan keuangan daerah agar kinerja pemerintah kota menjadi lebih efektif, efesien, tertib, dan sesuai perundang-undangan," harapannya.

Disamping itu, dikatakannya Pemkot dan DPRD Balikpapan bersama-sama mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan yang telah diraih kesepuluh kalinya mulai 2013-2022.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.