[caption id="attachment_22196" align="alignnone" width="800"]

Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK). [foto: antara][/caption]
kabargolkar.co, BOGOR -- Memasuki tahun 2019, terdapat tiga rencana strategis (renstra) yang di susun Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos-RI) untuk memperkecil dampak yang ditimbulkan dari bencana alam.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang, Senin (25/3) saat memimpin upacara Hari Ulang Tahun Taruna Siaga Bencana (Tagana) ke-15 tahun 2019, di Tagana Training Center, Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“2019 ada beberapa rencana strategis (renstra) Kemensos dalam hal penanggulangan bencana,” kata Menteri Agus Gumiwang.
Dia menyebutkan, hal pertama yang akan dilakukan adalah peningkatan kesiapsiagaan atau mitigasi bencana alam melalui meningkatkan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana logistik, pelatihan tagana muda, utama, dan madya, spesialisasi kompetensi bagi masing-masing tagana, serta peningkatan fasilitasi kampung siaga bencana dan tagana masuk sekolah.
“Kesiapsiagaan dan mitigasi menjadi penting karena beberapa kejadian bencana di Indonesia sebagian besar karena ulah manusia. Seperti penggundulan lahan. Dan perusakan ekosistem. Maka PR Kita kembali melakukan upaya kita untuk menyehatkan lingkungan dengan melakukan kegiatan penghijauan untuk menghindari bencana,” katanya.
Mensos Agus Gumiwang mencontohkan Jepang sebagai negara yang cenderung lebih berhasil dalam melakukan mitigasi bencana. Padahal negara tersebut merupakan negara rawan bencana namun kebanyakan bukan bencana yang ditimbulkan oleh ulah manusia.
“Ini sebuah mind set yang harus diajarkan kepada masyarakat pentingnya membangun rumah tahan gempa. Karena jepang gempanya tidak kecil tapi mereka mampu membangun rumah tahan gempa. Sehingga upaya kita atau program kesiapsiagaan atau mitigasi menjadi penting,” jelasnya.
Politisi partai Golkar ini juga menyampaikan renstra kedua dari kemensos adalah penyaluran bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk korban bencana alam pada masa darurat.
Penyaluran kebutuhan dasar itu berupa penyerahan sumber daya manusia (sdm) tagana, pemberian makanan melalui dapur umum, tenda darurat, diatribusi logistik keperluan keluarga dan layanan psiko sosial.
Ketiga, penyelenggaraan pemulihan kebutuhan dasar untuk korban pasca bencana alam dengan bantuan jaminan hidup, santunan luka dan ahli waris serta rujukan.
“Semoga renstra ini bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi target sasaran,” ujarnya. [
beritautama]