Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Begini Nih! Sikap Tegas Golkar Beri Sanksi Kader yang Terbukti Korupsi
  Kabar Golkar   28 Maret 2019
[caption id="attachment_22337" align="alignnone" width="800"] Ace Hasan Syadzily. [foto: rmoljabar][/caption]kabargolkar.com, JAKARTA -- Salah satu anggota DPR RI diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pupuk Indonesia (Persero). Belakangan anggota yang ditangkap itu diduga berasal dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily turut angkat bicara. Menurutnya, sampai saat ini partainya masih menunggu pernyataan resmi KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. "Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaaan OTT itu," kata Ace saat dihubungi wartawan, Kamis (28/3). Ace menuturkan, Golkar tak mau berspekulasi atas kasus hukum yang terjadi. Meski begitu, sesuai komitmen partai, akan ada sanksi tegas bagi kadernya yang terlibat perkara korupsi. "Kami tunggu keterangan resmi dari KPK. Yang jelas kami akan bersikap tegas bagi siapapun kader yang melakukan korupsi," sambungnya. Sebelumnya, KPK membenarkan tim satgas mengamankan satu orang anggota DPR RI dalam OTT yang dilakukan di Jakarta pada Rabu (27/3) malam. "Dini hari tadi, KPK mengamankan satu orang anggota DPR-RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/3). Disinyalir, satu anggota DPR RI tersebut berasal ?dari Komisi VI Fraksi Golkar. Namun, Febri masih enggan menjelaskan lebih detail oknum anggota DPR yang ikut diamankan tersebut. "Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ucap Febri. Selain anggota DPR, tim juga mengamankan petinggi Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Intermoda Transportasi. Operasi senyap ini disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap jasa angkut pupuk Pupuk Indonesia oleh kapal milik Humpuss. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut. [jawapos]
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.