Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Massa Partai Golkar datangi KPU Singkawang, Ada Apa?
  Kabar Golkar   17 Mei 2019
[caption id="attachment_23704" align="aligncenter" width="800"]
Massa Golkar Singkawang mendatangi Kantor KPU untuk meminta kalrifikasi adanya dugaan penggelembungan atau mark up suara salah satu partai tertentu (Rudi/antara)[/caption] kabargolkar.com SINGKAWANG - Pontianak (ANTARA) - Puluhan massa dari Partai Golkar Singkawang menggelar aksi damai di Kantor KPU Singkawang, guna meminta klarifikasi dari PPK Singkawang Selatan dan KPU terkait dugaan penggelembungan atau mark up suara salah satu partai tertentu. Selain itu, kader Golkar Singkawang juga meminta klarifikasi terhadap dugaan adanya salah satu atau beberapa orang Caleg dari partai tertentu yang ikut memfasilitasi saksi dan PPK yang hadir pada saat rekapitulasi dengan memberikan makan dan minum. Aksi tersebut pun mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian, sehingga aspirasi yang disampaikan melalui audiensi dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ketua DPD Partai Golkar Singkawang, Andi Syarif mengatakan, kedatangannya bersama kader ke KPU Singkawang ingin mempertanyakan beberapa hal terkait hasil pemilu kemarin. "Sebagaimana yang disampaikan dalam audiensi tadi, ada beberapa poin penting yang menjadi sebuah keluhan dari kader maupun caleg kita yang mengikuti kontestasi kemarin," katanya di Singkawang, Kamis. Pada kesempatan yang sama, Ketua Bappilu Partai Golkar Singkawang, M Abdurrahman mengatakan, kedatangannya ke KPU adalah bertujuan untuk meminta klarifikasi terhadap adanya dugaan penggelembungan suara salah satu partai. "Jadi kami ke KPU bukan ingin menggugat ataupun yang lainnya, karena kami dari Partai Golkar sudah tahu prosedur," katanya. Menurutnya, indikasi pelanggaran yang disampaikan sudah sangat jelas, yang mana di salah satu TPS itu sudah jelas KPPS menulis 15 secara huruf (angka), dan secara bilangan pun tertulis 15. "Maka asumsi kita di Golkar itu adalah jumlah suara 15, tetapi dari hasil pleno yang dilakukan PPK ternyata ditulis menjadi 115. Sehingga dasar inilah yang ingin kita konfirmasi kepada PPK apakah didalam menentukan angka 115 setelah hasil pleno itu telah melalui mekanisme sebagaimana yang diatur dalam undang-undang," ujarnya. Namun, menurut konfirmasi dari mereka (PPK), mengaku telah membuka kotak suara dan C1. Tapi menurut versi Golkar sangat berbeda, dimana berdasarkan keterangan seluruh saksi bahwa untuk rekapitulasi di tingkat Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan itu tidak ada pembukaan kotak suara terkecuali TPS 12. "Jadi kita dalam hal ini bukan dalam rangka memvonis apa hasil dari klarifikasi mereka, nanti akan kita sampaikan dengan bukti-bukti yang kita punya, barulah temuan ini akan kita naikkan kepada jalur hukum yang sudah disediakan undang-undang," ungkapnya. Untuk sementara, katanya, ada beberapa TPS yang menjadi keberatan bagi pihaknya khususnya di Kelurahan Sijangkung Kecamatan Singkawnag Selatan. "Ada TPS 07, TPS 08 dan masih ada yang lainnya karena adanya indikasi-indikasi ketidakbenaran. Tetapi yang sangat menonjol dan signifikan di sini adalah ada di TPS 10," jelasnya. Diduga ada suatu loncatan suara yang signifikan dari salah satu partai politik di Kota Singkawang. "Untuk langkah selanjutnya dari hasil klarifikasi ini akan kita jadikan alat bukti pada proses selanjutnya
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.