Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Pasca Putusan MK, Golkar Ucapkan Selamat dan Siap Kawal Program Jokowi-Ma'ruf Amin
  Kabar Golkar   28 Juni 2019
[caption id="attachment_24709" align="aligncenter" width="700"] Joko Widodo bersalaman dengan Airlangga Hartarto (net)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan selamat kepada pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin, yang telah memenangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019) malam. "Putusan MK ini semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," ujar Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2019). Kamis (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan dengan menolak gugatan Pasangan Prabowo-Sandiaga. Sebagai partai yang telah berjuang memenangkan pasangan Jokowi-Ma’ruf, Partai Golkar berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pilpres yang dimenangkan Jokowi-Ma’ruf telah berlangsung dengan jujur dan adil serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia. Partai Golkar juga meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi. Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate. Airlangga juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga; Airlangga pun mengucapkan terima kasih kepada para Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan. "Kami juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persengkataan pilpres ini sehingga penyelesaian sengketa Pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif," ucap Menteri Perindustrian ini. (tribun)
BERITA TERKAIT
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.