Disamping itu, DPR melalui Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII telah melakukan pengawasan terhadap temuan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di lingkungan pabrik Mie Instan milik PT. Indofood Tbk di Medan, Sumatera Utara. Panja ini meminta kepada Pemerintah untuk melakukan proses hukum terhadap temuan tersebut," pungkas Bamsoet. (*)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.