Ketua Timsel Pimpinan DPRD Partai Golkar Sulsel menerima hasil pleno usulan Pimpinan DPRD dari Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang. (kabargolkar.com)[/caption]
kabargolkar.com, SAWITTO - Dari lima Caleg terpilih Partai Golkar di Kabupaten Pinrang, satu diantaranya menolak untuk diusulkan selaku Pimpinan DPRD, dalam Rapat Pleno Usulan Pimpinan DPRD yang berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Pinrang, Rabu (7/8)
Darwis Bastama Ketua DPD II Partai Golkar, Kabupaten Pinrang yang memimpin jalannya Rapat Pleno juga dihadiri Timsel Pimpinan DPRD, Partai Golkar Sulsel, di antaranya Abdillah Natsir, selaku Ketua, Anggota Waris Halid dan Andi Astuty Attas ini, juga sempat berlangsung alot dalam menentukan Pimpinan DPRD sementara yang akhirnya pilihan forum Rapat Pleno ditetapkan melalui voting.
"Hasil voting menetapkan Saudara Syamsuri, selaku Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Pinrang", Darwis Bastama, Mantan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang ini sembari mengetuk palu sidang.
Usai pemilihan Pimpinan Sementara DPRD ini kemudian berlanjut penentuan usulan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang periode 2019 - 2024, dari lima Caleg terpilih Partai Golkar, 4 menyatakan bersedia sementara 1 menyatakan tidak bersedia diusulkan yang disaksikan Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang yang juga disaksikan Korda DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Irwan Muin dan Jhon Rande Mangontang.
"Saya terima hasil rapat pleno usulan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang ini untuk diteruskan ke DPP Partai Golkar", terang Abdillaj Natsir, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan. (kabargolkar)