Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar DPR RI Dorong Solusi Akses Bendungan Lahor, Keselamatan Tetap Jadi Prioritas
  Muzaki   07 Agustus 2026
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji, didampingi Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady, menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I di Jakarta.

Jakarta – Penutupan akses jalan di atas Bendungan Lahor, Kabupaten
Malang, Jawa Timur, yang mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2026 mendapat perhatian Fraksi Partai Golkar DPR RI. Langkah tersebut sebelumnya memicu keluhan masyarakat karena akses yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar turut menopang aktivitas ekonomi serta mobilitas warga di kedua wilayah.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji bersama Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka B. Kady menerima audiensi Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat untuk membahas persoalan tersebut.

Perum Jasa Tirta I selaku pengelola Bendungan Lahor menerapkan pembatasan lalu lintas di atas puncak bendungan sebagai langkah mitigasi sekaligus perlindungan terhadap bendungan yang masuk dalam kategori Objek Vital Nasional.

Sebelumnya, Sarmuji telah menerima langsung keluhan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke Blitar pada 31 Juli 2026. Aspirasi tersebut kemudian dibawa untuk dibahas bersama Perum Jasa Tirta I guna mencari jalan keluar yang tetap mempertimbangkan aspek keselamatan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.

"Kalau bukan karena pertimbangan keamanan atau keselamatan, sesuai surat yang saya kirimkan, mohon dibuka tetapi dengan skema limitasi waktu yang ada. Kalau ditutup total akan menimbulkan kemacetan di jalan utama dan mengganggu perekonomian. Kita harus cari opsi lain agar masyarakat tidak terlalu terdampak besar," kata Sarmuji dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/26).

Meski mendorong adanya solusi agar aktivitas masyarakat tidak terganggu, Sarmuji menegaskan keselamatan Bendungan Lahor tetap menjadi pertimbangan utama.

"Kami bersepakat bahwa keselamatan dan keamanan penting, karena jika tidak, khawatir justru akan menjadi masalah besar di kemudian hari," ujar Sarmuji.

Bendungan Berusia Puluhan Tahun

Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Fahmi Hidayat menjelaskan, kebijakan pembatasan akses tidak dilakukan tanpa alasan. Bendungan Lahor dibangun pada 1973 dan mulai beroperasi pada 1977. Saat ini, bendungan tersebut tengah menjalani proses peninjauan sebagai bagian dari pengurusan perpanjangan izin operasi.

Menurut Fahmi, proses evaluasi tersebut perlu dilakukan secara serius setelah ditemukan sejumlah titik keretakan pada struktur bendungan.

"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," ujar Fahmi.

Fahmi menjelaskan, Perum Jasa Tirta I saat ini juga memasang sejumlah instrumen pemantauan untuk mendukung proses peninjauan kondisi bendungan. Karena itu, area bendungan untuk sementara perlu dibebaskan dari lalu lintas kendaraan bermotor agar proses pemasangan maupun pembacaan instrumen tidak terganggu.

Upaya tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan Bendungan Lahor agar tetap dapat beroperasi dalam jangka panjang. Selain menjadi bagian dari sistem irigasi, bendungan tersebut memiliki fungsi penting dalam pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.

Fahmi juga menyinggung adanya informasi yang dinilai tidak akurat terkait kebijakan penutupan akses. Informasi tersebut, menurutnya, turut disebarkan oleh sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di wilayah Blitar dan Malang, yang kemudian mendorong massa melakukan aksi pembongkaran penutupan jalan

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.