Gedung DPRD Kota Bandung (net)[/caption]
kabargolkar.com, BANDUNG - Kursi pimpinan DPRD Kota Bandung yang definitif masih kosong hingga kini. Ada empat partai yang memiliki hak kursi pimpinan, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golkar.
Untuk Golkar, ada empat nama kader yang menjadi calon pimpinan DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, ialah Edwin Sanjaya, Wawan Usman, Rizal Khairul, dan Nenden Sukaesih.
Mereka terpilih melalui mekanisme yang dilakukan oleh internal partai besutan Airlangga Hartarto ini. Ini juga didasarkan petunjuk pelaksanaan dari DPP Partai Golkar, bahwa minimal ada tiga nama yang diajukan.
“Lalu nama ini diplenokan oleh DPD Golkar Jabar dan diserahkan kepada DPP, untuk kemudian dibahas dan ditetapkan surat keputusan terkait pimpinan DPRD Kota Bandung,” ujar Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kota Bandung Edwin Sanjaya, saat dihubungi, Rabu (14/8/2019).
SK ini masih digodok oleh DPP Partai Golkar. Karena pimpinan pusat masih memilih sosok yang akan menduduki kursi wakil ketua DPRD Kota Bandung yang menjadi jatah Partai Golkar.
“Hingga saat ini SK-nya belum turun,” cetusnya. (akurat)