[caption id="attachment_27171" align="aligncenter" width="800"]
Penetapan perolehan kursi Parpol dan Caleg terpilih DPRK Aceh Tengah (foto: rri)[/caption]
Â
kabargolkar.com, TAKENGON - DPD II Golkar Aceh Tengah pada Juli lalu telah mengusul tiga nama ke DPP Golkar untuk ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua Dua DPRK Aceh Tengah periode 2019-2024.
Tiga nama itu; Muchsin Hasan, Ansarudin Syarifudin Naldin dan Ansari. Ketiganya dikliam memenuhi syarat.
Begitupun, kewenangan menentukan calon pimpinan yang akan menduduki kursi Wakil Dua itu sepenuhnya ditetapkan oleh DPP Golkar.
“Kita masih menunggu, dari tiga nama yang di usul, memenuhi syarat semua,” kata Ketua DPD II Golkar Aceh Tengah, Muhammad Ibrahim kepada RRI, Kamis (15/8/2019)
Berdasarkan ketetapan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah Caleg terpilih dari Golkar; Ansari, SE, 1.053 suara. Ansarudin Syarifudin Naldin, 1.110 suara. Mukhlis, 1.398 suara dan Muchsin Hasan, MSP; 2.074 suara.
Muhammad Ibrahim juga mengaku, setelah penetapan calon Wakil Ketua Dua DPRK Aceh Tengah dari tiga nama yang di usul nanti, DPD II Golkar Aceh Tengah selanjutnya akan menentukan satu nama untuk menjabat sebagai ketua fraksi. Begitupun, sosok itu masih dirahasiakan.
Soal penunjukan ketua Fraksi katanya, menjadi kewenangan DPD II Golkar Aceh Tengah. “Setelah ditunjuk siapa calon Wakil Ketua Dua, nanti langsung kita tentukan calon ketua Fraksi,” ujarnya.
Semula, DPC Gerindra Aceh Tengah juga sudah mengusul dua nama ke DPP Gerindra untuk ditetapkan sebagai calon Wakil Satu dan dua nama calon ketua Fraksi. Namun nama-nama itu masih dirahasiakan hingga terbitnya SK dari DPP.
Sementara PDIP selaku pemenang utama dalam pemilu 2019 untuk DPRK, hingga berita ini terbit belum berhasil diwawancarai.
Berdasarkan penetapan KIP, PDIP meraih lima kursi dengan perolehan 15.362 suara. Gerindra empat kursi, 12.523 suara, dan Golkar empat kursi, 12.414 suara. Sesuai pembagian Sainte Lague, PDIP medapat jatah kursi Ketua, Gerindra Wakil Satu dan Golkar Wakil Dua. (
rri)