Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Predator Anak Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Ini Tanggapan Golkar
  Kabar Golkar   29 Agustus 2019
[caption id="attachment_27685" align="aligncenter" width="700"] TB Ace Hasan Syadzily (net)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar mempertanyakan penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) dalam hukuman kebiri kimia yang digaungkan oleh pihak-pihak tertentu. Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily, menilai pihak-pihak yang menganggap hukuman kebiri melanggar HAM hanya melihat dari satu sisi. Mereka tidak menilai perbuatan yang dilakukan oleh predator anak. "Kalau perspektifnya HAM kita juga harus berpikir bahwa apakah pelaku itu juga telah mencabut HAM anak," kata Ace Hasan, di Jakarta, Rabu (28/8). Menurutnya, implikasi psikologis dari kekerasan seksual itu luar biasa dan itu sama saja dengan mencabut HAM anak yang paling dasar. Sebab, kata Ace, mereka akan terganggu secara psikologis. Ace juga menyinggung soal penegakan hukum terkait kasus pencabulan anak. Menurutnya, hukuman kebiri seharusnya dilihat secara menyeluruh bukan hanya sebatas HAM. "Hakim sudah mengambil satu keputusan yang tepat, karena kita ingin memberikan efek jera kepada siapapun pelaku karena yang dikorbankan adalah masa depan anak," katanya. Sebelumnya, terpidana kasus pencabulan Muhammad Aris, dikenai hukuman kebiri karena terbukti memperkosa sembilan anak. Selain menetapkan penjara 12 tahun dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. Pengadilan Negeri Mojokerto memberi vonis tambahan hukuman kebiri kimia kepada Aris. (indozone) #Golkar #PartaiGolkar #KabarGolkar
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.