Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ini Dia 6 Legislator DPR Pengusul Revisi UU KPK
  Kabar Golkar   06 September 2019
[caption id="attachment_24565" align="aligncenter" width="700"] ilustrasi[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengakui jadi salah satu pengusul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada lima legislator lain yang ikut jadi pengusul revisi UU KPK ini. Legislator lain yang mengusulkan revisi yakni Risa Mariska dari PDIP, Taufiqulhadi dari Partai NasDem, Ahmad Baidowi dari PPP, Saiful Bahri Ruray dari Partai Golkar, dan Ibnu Multazam dari PKB. Masinton mengatakan usulan itu disampaikan kepada Badan Legislasi DPR saat rapat pada Selasa, 3 September 2019. Dia menilai wajar adanya usulan tersebut. "Iya kan sah saja pengusul. Kami punya pandangan begini," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019. Menurut Masinton, usulan revisi UU KPK telah dikomunikasikan dengan fraksi-fraksi lain di Parlemen. Mayoritas fraksi pun sepakat revisi tersebut perlu dibahas kembali sebelum DPR periode 2014-2019 berakhir. "Semua fraksi sudah setuju poin-poin itu, menurut saya tinggal pelaksanaan saja," ujar Masinton. Masinton mengatakan pembahasan di Baleg cukup alot hingga memakan waktu tiga jam. Namun, dia membantah ada lobi tukar guling dalam revisi ini dengan revisi UU MD3. "Enggak lah kan pembahasan terpisah. Kebetulan saja (pembahasan revisi kedua UU dilakukan) di hari sama," kata dia. (medcom)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.