Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ariyan Putra Marga Dipercaya Golkar Jadi Pimpinan DPRD Lampung Timur
  Kabar Golkar   24 September 2019
kabargolkar.com, SUKADANA - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Timur, Hi Azwar Hadi, didampingi jajaran pengurusnya, menyerahkan langsung Surat Rekomendasi terkait nama wakil rakyatnya, yang akan menduduki salah satu kursi pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Timur, kepada Sekretaris DPRD setempat, pada Senin (23/9). Pihaknya menjelaskan bahwa Ariyan Putra Marga SE MM, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang OKK DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Timur, ditetapkan sebagai unsur pimpinan di lembaga DPRD Kabupaten Lampung Timur, sesuai dengan Surat DPP Partai Golkar, Nomor : B-1082/Golkar/IX/2019, karena dinilai mampu mengemban amanah dan marwah oganisasi Partai Golkar. “Ariyan Putra Marga merupakan salah satu wakil rakyat terpilih DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Timur, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yaitu Kecamatan Bumi Agung, Sukadana, Purbolinggo, dan Way Bungur”, jelas Azwar Hadi. Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Timur, Yusmar Syirya, menyatakan menerangkan bahwa berdasarkan hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, beberapa Partai Politik yang memperoleh “jatah” kursi Pimpinan antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, dan Partai Golkar. “Seluruh Surat Rekomendasi unsur pimpinan DPRD Lampung Timur, dari Partai Politik, telah kami terima, dan selanjutnya akan kita tindaklanjuti, agar dapat segera ditetapkan sebagai Pimpinan Definif di DPRD Kabupaten Lampung Timur”, tegasnya. (lampung1)
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.