[caption id="attachment_29837" align="aligncenter" width="679"]
Dedi Mulyadi (Foto: M Rijaldi/Radio Elshinta) [/caption]
kabargolkar.com, PURWAKARTA - Bersihkan sungai di Karawang, Purwakarta dan Bekasi, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyiapkan berbagai program yang salah satunya dinamakan `Kapursirih Herang` untuk membuat sungai-sungai tersebut menjadi bersih dan jernih (Herang).
Dedi mengatakan, sungai di Karawang, Purwakarta, dan Bekasi Bersih (Kapursirih) akan dimulai dari pengelolaan limbah dan sampah baik limbah industri maupun rumah tangga agar sungai tersebut menjadi jernih (Herang). “Pertama, sampah rumah tangga harus diurai dari rumah," kata Dedi di Purwakarta, Senin (14/10) seperti dilaporkan
Kontributor Elshinta, M Rijaldi.
Dedi mencontohkan, dalam mengelola limbah cair rumah tangga, dirinya akan membuat Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Komunal yang dapat menjangkau sebanyak 400 rumah tangga sehingga limbah yang dihasilkan dapat jernih saat kembali mengalir ke sungai.
Adapun biaya yang cukup murah, sekitar 350 juta dalam pembuatan IPAL Komunal tersebut, namun menurutnya banyak manfaat positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat banyak. Dengan langkah itulah sungai-sungai di Karawang, Purwakarta dan Bekasi bisa menjadi bersih dan jernih. “Kita mulai dari daerah ini dulu, karena ini jangka panjang, misalnya ini selesainya 10 tahun baru selesai. Tapi harus dimulai dari sekarang," katanya.
Kawasan industri pun tidak luput dari pengawasannya, menurut Dedi IPAL Komunal ini bisa dijadikan sebagai solusi pencemaran dari limbah-limbah pabrik. "Tahap awal yang dilakukan di Purwakarta, termasuk IPAL Komunal yaitu uji lab, kemudian pembuatan IPAL Sungai Cilamaya. Selanjutnya membuat IPAl Komunal dari lingkup bawah. Minimal tahun depan 10 desa memilikinya," kata Dedi.
Bahkan pihaknya berencana mengusulkan regulasi soal IPAL Komunal tersebut menjadi undang-undang. Misalnya, setiap pembanguan kasawan properti harus dipersyaratkan membuat IPAL Komunal yang mengelola aliran air dari limbah rumah tangga. "Sekarang kan belum ada regulasinya. Ini yang akan saya bawa ke DPR nanti. Saya sampaikan melalui fraksi agar disampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya. (
elshinta)