Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Bogor Nilai Pencabutan Moratorium DOB Bakal Berdampak Positif di Pemilu 2024
  Kabar Golkar   06 Desember 2019
[caption id="attachment_32753" align="aligncenter" width="800"] Ilustrasi:
Dedi Mulyadi saat membacakan Pemandangan Umum DPD Golkar Jabar (merdeka)
[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA - Rapat Komisi B Musyawarah Nasional (Munas) X Partai Golkar telah mengkaji perkembangan internal dan organisasi. Hasilnya, sidang Munas X Komisi B tentang program umum memberikan 13 rekomendasi. Salah satunya, Partai Golkar mendorong dicabutnya moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru). "Kami dari Kabupaten Bogor meminta ketegasan dari pimpinan sidang untuk mengambil sikap politik dan dorongan politik agar dengan segera mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), karena itu akan berimbas pada pemerataan pembangunan dan menambah daya untuk pemenangan partai Golkar di Pemilu 2024," ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau Jaro Ade yang tergabung dalam Komisi C di Munas Golkar, Kamis (5/12). Dia menuturkan ada tiga wilayah yang hampir ketuk palu pencabutan moratorium yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut. "Karena dengan mekarnya wilayah-wilayah tersebut akan membuka peluang pemerataan pembangunan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo," jelas dia. Program tersebut masuk ke dalam program umum Partai Golkar, Program umum tersebut dibacakan langsung oleh pimpinan Komisi B, Siti Aisyah, yang menggodok program baru bersama kader Golkar lainnya. Berikut isi Program Umum Partai Golkar: Pertama, Partai Golkar perlu menjalankan sistem komunikasi dan digitalisasi data informasi yang mudah diakses oleh seluruh kader dan masyarakat luas dalam rangka mewujudkan partai yang lebih modern dengan melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, serta periodik dan berkelanjutan. "Kedua, Partai Golkar perlu berpartisipasi aktif dalam merespon disrupsi di segala aspek sebagai dampak revolusi industri 4.0 dalam membangun ekosistem digital untuk mengakselerasi ekonomi inklusi sehingga memiliki mulai nilai tambah dan berkeadilan di masyarakat," lanjut Pimpinan Komisi B, Siti Aisyah, Kamis (5/12). Ketiga, dalam rangka merebut kembali kejayaan Partai Golkar pada pemilu 2024 DPP Partai Golkar harus melakukan kajian secara intensif sejak awal terhadap paket Undang-Undang Politik, di antaranya pemisahan pemilihan legislatif dengan pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian, sistem pemilu yang memiliki potensi kemenangan Partai Golkar dengan mempertimbangkan sistem pemilu metode pemilihan suara ambang batas parlemen dan besaran kursi Dapil. Membentuk saksi permanen hingga ke daerah dan menetapkan parlementer threshold 4 persen ke daerah-daerah. "Keempat, dalam menghadapi kontestasi politik pilkada, Partai Golkar memprioritaskan kader murni dengan tetap menempuh mekanisme survei yang fair dan obyektif untuk diusulkan sebagai kandidat kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Aisyah. Kelima, strategi pemenangan Golkar dalam Pemilu 2024 harus dilakukan secara simultan, terstruktur, terintegrasi dimulai dari tahun 2020 dengan menghimpun dan memberdayakan kembali potensi kader. Baik fungsional maupun teritorial termasuk rekrutmen kader pemilih pemula. "Keenam, DPP Partai Golkar harus mempersiapkan sistem kaderisasi komprehensif yang dilakukan selambat-lambatnya satu tahun setelah pelaksanaan Munas X dengan memperhatikan beberapa hal. Kaderisasi berjenjang di semua tingkatan, merangkul berbagai kelompok fungsional, mahasiswa, guru, petani, nelayan dan sebagainya, memperhatikan keterwakilan perempuan dan kader muda," tuturnya
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.