Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Menperin Agus Gumiwang Sebut Gaji per Jam Mampu Dongkrak Produktivitas
  Kabar Golkar   08 Januari 2020
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) berbincang dengan CEO Dunlop Aircraft Tyres Gordon Roper (kiri) serta CEO PT Rubberman Indonesia Harianto (kanan) di Jakarta. (Foto: Dok. Humas Kemenperin)

[caption id="attachment_34339" align="aligncenter" width="1140"] Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) berbincang dengan CEO Dunlop Aircraft Tyres Gordon Roper (kiri) serta CEO PT Rubberman Indonesia Harianto (kanan) di Jakarta. (Foto: Dok. Humas Kemenperin)[/caption] kabargolkar.com, JAKARTA -�Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa perhitungan gaji berdasarkan jumlah jam kerja akan meningkatkan produktivitas industri dan menerapkan azas keadilan di antara para pekerja. �Jadi, kenapa kalau dasar dari pengupahan itu per jam bisa lebih baik bagi industri ? karena sudah ada kepastian dan juga sudah ada ukuran produktivitasnya dari masing-masing pekerja yang mereka hire,� kata Agus dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2020). Suatu industri dapat berdaya saing salah satunya jika harga gas yang diperoleh industri dapat terjangkau. Selain itu, industri mampu mengukur produktivitas dari tenaga kerjanya sendiri. �Cara paling gampang mengukur produktivitas nya itu, tentu dari pengupahan yang berdasarkan jam. Tinggal diatur saja berapa upah per jamnya. Tentu tidak merugikan pekerja itu sendiri, tinggal diatur saja kok, tidak ada masalah,� ujar Agus.

Upah per Bulan Tidak Adil

Agus menilai, pengupahan per bulan yang selama ini dilakukan lebih terkesan tidak adil, karena pegawai yang bekerja lebih panjang waktunya dengan yang lebih pendek waktunya mendapat upah yang sama. Selain itu, perusahaan tidak bisa menghitung secara tepat dan detail berkaitan dengan produktivitas dari tenaga kerja itu sendiri. �Karena ada yang kerja 20 hari, ada yang kerja 15 hari, ada yang kerja 24 hari, gajinya sama,� ungkap Menperin. Menperin menyampaikan, upah per jam telah diterapkan di beberapa negara industri, salah satunya Amerika Serikat. (liputan6)

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.