Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Politisi Golkar Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Bali Dengan Status PAW
  Kabar Golkar   15 Mei 2018
Golkar Bali. Karena tidak punya peluru bansos, maka Sutena dan dauh Wijana praktis harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bertarung di Pileg 2019. Keduanya dipastikan akan dipasang partainya sebagai caleg incumbent dalam Pileg 2019. Dauh Wijana akan maju ke DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar, sementar Sutena maju dari PDIP Dapil Klungkung. Kepada NusaBali, Dauh Wijana mengatakan tidak masalah meski tanpa fasilitas bansos untuk simbol perjuangan sebagai wakil rakyat. “Kalau saya, tanpa hibah itu bukanlah persoalan. Saya tetap akan berjuang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dari Gianyar,” ujar Dauh Wijana yang juga Ketua DPD II Golkar Gianyar. Dauh Wijana telah diplot akan duduk di Komisi IV DPRD Bali. Dauh Wijana sendiri dilantik sebagai anggota DPRD Bali dengan status PAW untuk menggantikan Cok Ibah, karena yang berhak maju yakni Tjokorda Gede Budi Suryawan pilih undur diri. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Cok Ibah (politisi senior Golkar dari Puri Agung Ubud) menjadi satu-satunya caleg Golkar yang lolos ke DPRD Bali dari Dapil Gianyar. Jika Cok Ibah mundur, seharusnya CBS (juga politisi senior Golkara sal Puri Agung Ubud) yang berhak menggantikannya di DPRD Bali 2018-2019 dengan status PAW. Pasalnya, CBS yang mantan Ketua DPD I Golkar Bali 2005-2010 merupakan caleg peraih suara terbanyak kedua dari Dapil Gianyar. Dalam Paileg 2014, CBS mantan Bupati Gianyar dua kali periode (1993-2998, 1998-2003) dan anggota Fraksi Golkkar DPRD Bali dua kali periode (2004-2009, 2009-2014) selaku caleg incumbent gagal lolos dengan memperoleh 11.482 suara. Sementara Cok Ibah, yang juga berstatus incumbent, kala itu menempati posisi teratas caleg DPRD Bali dari Golkar Dapil Gianyar, dengan raihan 22.246 suara. Sebaliknya, Dauh Wijana kala itu hanya menempati peringkat tiga dengan perolehan 6.140 suara. Sementara itu, Wayan Sutena menggantikan Ketut Mandia sebagai anggota DPRD Bali dengan status PAW, karena menempati suara terbanyak kedua di internal caleg PDIP Dapil Klungkung dalam Pileg 2014 lalu. Kala itu, Ketut Mandia merebut satu-satunya kursi DPRD Bali dari PDIP Dapil Klungkung dengan raihan 16.904 suara. Sementara Sutena mantan Ketua DPRD Klungkung 1999-2004 dan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali 2004-2009 menempati posisi kedua dengan 5.600 suara. source
Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.