KabarGolkar - Tidak hanya legislator di Provinsi Riau kecewa dengan sikap pemerintah pusat, terkait evaluasi revisi Perda PBBKB jenis Pertalite, tapi legislator di DPRD Kota Pekanbaru juga mengalami hal yang sama.
Wakil rakyat ini mengaku kecewa dengan sikap pemerintah pusat, karena terkesan tidak peka dengan jeritan masyarakat Riau.
Seperti diketahui, proses evaluasi membutuhkan waktu 15 hari kerja.
Sementara Pemprov Riau sudah mengirim revisi Perda Pajak Pertalite pada 3 April 2018 silam, dan seharusnya sudah tuntas 23 April 2018 lalu.
Namun hingga medio Mei ini, belum juga selesai di Kemendagri RI.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, Rabu (16/5/2018) mengaku miris dengan kondisi ini.
"Sangat ironis, hal ini kan terkesan diabaikan saja. Seharusnya pusat mengerti dengan kondisi masyarakat Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Jangan sampai menimbulkan gejolak lagi," kata Roni kepada kontributor Riau.
Politisi Golkar tersebut mengharapkan, agar evaluasi ini segera dituntaskan. Sebab, setelah evaluasi dari Kemendagri, akan ada tahap selanjutnya yakni proses memasukkan ke dalam lembaran daerah. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi ke masyarakat dan penerapannya.
Dengan kondisi sekarang yang tidak jelas informasinya di pusat, seharusnya Kemendagri memberikan penjelasan yang kongkrit ke masyarakat Riau, melalui Pemprov Riau.
"Tapi itu kan tidak kita dapatkan. Makanya kita desak pemerintah pusat dalam pekan ini harus tuntas evaluasinya," pintanya.
Seperti diketahui, mahasiswa Riau menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau beberapa kali, menuntut BBM di Riau terutama pertalite segera diturunkan, dari 10 persen menjadi 5 persen.
Terakhir, Selasa (15/5/2018) kemarin unjuk rasa di Kantor Gubri menuntut hal yang sama. Termasuk permintaan penambahan kuota premium. (
Sumber)
Â