Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Ahmad Doli Kurnia: “Melindungi Pahlawan Devisa”
  Muzaki   01 Juni 2026
Ahmad Doli Kurnia Tandjung

KabarGolkar - Bagi sebagian masyarakat, menjadi pekerja migran bukan sekadar
pilihan pekerjaan, melainkan juga jalan terakhir untuk mengubah nasib keluarga. Dari desa-desa di Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi, ribuan orang meninggalkan kampung halaman dengan mimpi sederhana: memperoleh penghasilan yang lebih baik, membangun rumah, menyekolahkan anak, atau membantu orang tua.

Namun, di balik mimpi itu, tidak sedikit yang justru terjebak dalam penderitaan. Ada yang paspornya ditahan, mengalami kekerasan, dipaksa bekerja di sektor ilegal, menjadi korban perdagangan manusia, bahkan meninggal dunia di negeri orang tanpa perlindungan yang memadai. Fenomena ini bukan lagi cerita sporadis, melainkan persoalan nasional yang harus dipandang sebagai krisis perlindungan warga negara.

Pengalaman mendampingi TKI asal Binjai, Sumatera Utara, yang menghadapi persoalan di Kamboja—membuka mata penulis bahwa persoalan pekerja migran cukup kompleks. Karena itu, isu perlindungan tenaga kerja migran tidak boleh dipandang sekadar isu ketenagakerjaan. Ini adalah persoalan kemanusiaan, martabat bangsa, dan tanggung jawab konstitusional negara.

Selama bertahun-tahun, pekerja migran Indonesia sering disebut sebagai “pahlawan devisa”. Sebutan itu bukan tanpa alasan. Remitansi atau kiriman uang dari pekerja migran memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Menurut data Bank Indonesia dan Bank Dunia, remitansi pekerja migran Indonesia mencapai miliaran USD setiap tahun. Uang tersebut turut menopang konsumsi rumah tangga, pendidikan anak, kesehatan keluarga, hingga perputaran ekonomi di daerah.

Ironisnya, kontribusi besar itu tidak selalu diikuti oleh perlindungan yang memadai. Banyak pekerja migran justru berangkat melalui jalur nonprosedural karena minimnya informasi, lemahnya pengawasan, dan maraknya sindikat perekrutan ilegal. Kondisi ini diperparah oleh berkembangnya kejahatan transnasional berbasis digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak warga Indonesia direkrut ke negara-negara tertentu dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Faktanya, mereka dipaksa bekerja dalam jaringan penipuan daring atau online scam. Sebagian korban bahkan mengalami penyiksaan fisik dan tekanan psikologis. Kasus-kasus di Kamboja, Myanmar, Laos, dan beberapa negara lain menunjukkan bahwa modus eksploitasi terhadap pekerja migran semakin modern dan terorganisir.

Sejauh ini kita terlalu fokus pada penanganan setelah masalah terjadi. Padahal, perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak sebelum keberangkatan. Sistem perlindungan tidak boleh bersifat reaktif, tetapi preventif dan terintegrasi. Sosiolog Anthony Giddens pernah mengatakan bahwa globalisasi menciptakan “dunia yang saling terhubung tapi penuh risiko baru”. Dalam konteks pekerja migran, globalisasi memang membuka peluang kerja lintas negara, tetapi sekaligus meningkatkan risiko eksploitasi manusia.

Karena itu, perlindungan pekerja migran tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan administratif. Dibutuhkan pendekatan sosial, ekonomi, diplomatik, hukum, bahkan keamanan nasional. Negara harus memastikan bahwa setiap warga yang bekerja ke luar negeri memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja yang jelas, akses bantuan hukum, perlindungan kesehatan, serta jalur komunikasi darurat.

Pemerintah daerah juga tidak boleh lepas tangan. Banyak calon pekerja migran berasal dari wilayah dengan tingkat kemiskinan dan pendidikan yang rendah. Di sinilah pentingnya edukasi publik secara masif agar masyarakat memahami risiko bekerja secara ilegal di luar negeri

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.