Harus ada Intervensi Pemerintah jika ingin meraih Surplus Kedelai
Untuk mencapai swasembada kedelai, Indonesia memerlukan kebijakan komprehensif dari hulu hingga hilir, yang mencakup perlindungan harga jual petani agar menguntungkan, penyediaan benih unggul, perluasan lahan tanam, serta pengaturan tata niaga yang di dalamnya ada kemitraan antara pelaku industri dengan petani dan adanya pengendalian impor yang tegas.
Beberapa kebijakan pemerintah yang perlu dilakukan agar produksi kedelai di dalam negeri bisa surplus, petani kedelai sejahtera termasuk untuk membangun perekonomian petani seperti :
Pertama adalah masalah klasik bagi petani Indonesia adalah ketersediaan lahan, saat ini hanya 25 persen petani memiliki lahan, itupun tidak luas, rata-rata kepemilikan lahan petani hanya 3.000 meter persegi. Ada 75 persen petani tidak memiliki lahan, mereka adalah petani penyewa lahan, penggarap lahan dan buruh tani.
Apakah ada kebijakan pemerintah yang dikeluarkan agar petani kedelai bisa memiliki atau mendapatkan ijin untuk menggarap lahan pemerintah untuk menanam kedelai ?
Kedua adalah pemerintah membuat aturan kemitraan antara petani dengan pelaku industi kecap, susu kedelai dan tahu tempe, peraturan tersebut dibuat agar ada kepastian pasar bagi petani kedelai termasuk kepastian bagi pengusaha terkait sumber bahan bakunya.
Ketiga adalah kebijakan impor kedelai harus dibatasi, jika kebijakan impor kedelai tidak dibatasi maka petani tidak akan bergairah untuk menanam kedelai karena harga kedelai impor lebih murah dari kedelai lokal
Keempat adalah rata-rata hasil panen dari varietas kedelai lokal masih berkisar 1,6 ton per hektar, pemerintah perlu mengeluarkan varietas kedelai lokal untuk meningkatkan produktivitas sehingga ketergantungan impor bisa ditekan dan bisa menarik minat petani untuk menanam kedelai kembali. Perlu ada varietas unggul baru dengan potensi hasil panen sekitar 3 sampai 4 ton per hektar dan umur panen yang lebih singkat.
Penutup
Permasalahan-permasalahan yang sudah dijelaskan di atas tentu saja tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada upaya dari pemerintah dan menemukan solusinya. Pemerintah tidak bisa selamanya hanya mengandalkan impor kedelai untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, sementara di sisi lain negara kita memiliki varietas lokal dan produk unggulan yang berasal dari tanah air yaitu tahu tempe dan kecap.
Penulis :
Tonny Saritua Purba
- Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar
- Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI