Kabargolkar.com - Komisi VI DPR menilai, transformasi struktural, sistem birokrasi dan perizinan yang menghambat pembangunan ekonomi perlu dilakukan secara mendasar. Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
“Pro dan kontra mengenai substansi isu-isu strategis dalam RUU Cipta Kerja harus dibahas dengan kepala dingin. Kritik dan masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan RUU yang sedang di bahas di DPR,” ujar anggota Komisi VI DPR Trifena M. Tinal, Jumat (8/5/2020).
Aspek-aspek yang menyangkut pelemahan masyarakat adat, pemiskinan, eksploitasi sangat penting untuk dibahas secara mendalam dan detail.
“Apalagi dalam kasus Papua, kekayaan alam yang melimpah seringkali jadi objek dari eksploitasi. Kita bersama-sama tentu harus menjaga agar ekologi dan kekayaan Papua tidak dijarah demi kepentingan yang mengatasnamakan investasi tetapi sebetulnya merusak Papua itu sendiri,” tandasnya.