Kabargolkar.com - —Pemerintah memperkirakan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) TA
2020 mencapai Rp1.028,5 triliun atau 6,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Persentase tersebut naik 1,20 persen dari perkiraan yang sebelumnya ditetapkan melalui Perpres No. 54 Tahun 2020, yaitu 5,07 persen terhadap PDB. Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin ingatkan pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN.
“Pelebaran defisit tentu berakibat semakin besarnya risiko pengelolaan fiskal seiring penambahan pembiayaan utang serta beban pembayaran bunga utang. Ditambah lagi, hal tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan pembayaran karena menurunnya kinerja penerimaan negara akibat tekanan ekonomi,” ujar Puteri dalam siaran pers dari kantor staffnya, selasa (19/5/2020).
Dalam konferensi pers (18/5), Menteri Keuangan menyatakan outlook pendapatan negara hanya akan mencapai Rp1.691,6 triliun atau lebih rendah Rp69,3 triliun dari target Perpres No. 54 tahun 2020, yaitu sebesar Rp1.760,9 triliun. Sementara itu, alokasi belanja negara mengalami peningkatan menjadi Rp2.720,1 triliun atau bertambah Rp106,3 triliun. Peningkatan tersebut di antaranya seiring penambahan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp641,17 triliun. Oleh karena itu, Puteri pun menyoroti fleksibilitas pelebaran defisit anggaran untuk kembali di bawah 3 persen dari PDB secara bertahap sebagaimana direncanakan pemerintah dalam Perppu No. 1 Tahun 2020.
“Perppu No. 1 Tahun 2020 memang menjadi payung hukum yang jelas menyebutkan bahwa defisit akan kembali disiplin ke batas normal 3 persen dari PDB pada 2023. Namun, pelebaran defisit ini tetap perlu diantisipasi agar tidak terus melebar pada masa yang akan datang. Perlu diingat bahwa semakin melebarnya defisit, maka akan semakin menantang pula pengembaliannya ke batas normal walau secara bertahap. Untuk itu, Pemerintah harus berusaha keras agar pelebaran defisit yang terjadi tetap dalam batas yang memungkinkannya kembali pada batas normal sesuai target Perppu,”ujar Puteri.
Lebih lanjut, sebagai upaya untuk menekan pelebaran defisit APBN, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta pemerintah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara potensial seperti pajak digital. Selain itu, Puteri juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan efektivitas pengelolaan utang dan memperhatikan stabilitas rasio utang pemerintah terhadap PDB untuk menjaga kredibilitas APBN dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat COVID-19.
“Strategi pembiayaan utang harus dilakukan dengan prudent dan terukur. Selain itu, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif sumber pembiayaan lain dengan biaya dana yang lebih rendah” tutur Puteri.
Revisi Perpres No. 54 Tahun 2020
Dalam kondisi ketidakpastian pasar akibat dampak COVID-19, perkembangan indikator asumsi dasar ekonomi makro diperkirakan masih akan terus berkembang. Puteri menilai pemerintah perlu lebih cermat dan akurat dalam menetapkan dan menghitung indikator penting tersebut dalam menyusun perubahan APBN TA 2020. Untuk itu, Legislator Muda Dapil Jabar VII ini meminta agar pemerintah segera menyampaikan kepada DPR terkait revisi Perpres No