Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
DPR Dorong Reformasi Penerimaan dan Belanja Negara Pasca Pandemi
  Nyoman Suardhika   23 Juni 2020
credit gambar / BUSET

Kabargolkar.com - —Langkah konsolidasi terus dilakukan pemerintah untuk mendorong stabilitas fiskal yang tahun ini terkoyak akibat pandemi COVID-19. Salah satu yang tengah pemerintah siapkan adalah RAPBN TA 2021 sebagai instrumen untuk pemulihan pada masa transisi menuju normal pasca pandemi. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mendorong pemerintah untuk melakukan sejumlah terobosan, baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran, untuk mencapai target pembangunan serta pemulihan akibat pandemi.

“RAPBN 2021 dihadapkan tantangan untuk pada akhirnya dapat mengembalikan disiplin fiskal menjadi 3 persen terhadap PDB secara bertahap. Oleh karenanya, diperlukan sejumlah reformasi dan terobosan, baik dari sisi perencanaan pembangunan maupun cakupan penganggaran yang terdiri atas penerimaan, belanja, maupun pembiayaan,” ujar Puteri, Selasa (23/6/2020).

Terkait penerimaan, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mengatakan bahwa reformasi harus sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi. Pandemi ini telah memicu distorsi terhadap agenda peningkatan penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio), apalagi upaya pengembalian kinerja penerimaan negara pasca krisis memerlukan waktu yang lebih lama.

“Mengingat ekonomi yang belum pulih akibat pandemi, tentu pemerintah menghadapi keterbatasan ruang untuk melakukan pemungutan secara cepat. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi terhadap risiko stagnasi penerimaan di tengah tren pertumbuhan ekonomi global yang turun akibat pandemi. Langkah yang dapat dilakukan misalnya dengan memberikan insentif pajak secara lebih selektif dan tepat sasaran sehingga pemerintah dapat menjaga stabilitas sektor ekonomi utama. Selain itu, pemerintah dapat memperluas barang kena cukai dengan tetap memperhatikan kondisi dunia usaha dan dampaknya terhadap daya beli masyarakat,” papar Puteri.

Dari sisi anggaran belanja, Ketua Kaukus Pemuda Parlemen Indonesia (KPPI) ini merasa pemerintah perlu terus mempertajam struktur pengeluaran yang awalnya bersifat nonproduktif menuju pengeluaran yang bersifat produktif serta memberikan efek pengganda bagi masyarakat.

“Pemerintah perlu mengarahkan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) untuk hal yang lebih produktif. Namun, ekspansi belanja untuk kebutuhan produktif ini juga harus dapat diukur tingkat produktivitasnya terhadap perekonomian masyarakat. Tentunya, langkah tersebut juga harus diiringi upaya perbaikan tata kelola penggunaan anggaran yang baik,” jelas Puteri.

Sementara untuk perencanaannya, Puteri mengingatkan agar pemerintah cermat dalam penghitungan alokasi pos belanja antisipatif yang merupakan bagian dari reformasi anggaran 2021 dalam kebijakan belanja negara yang pemerintah canangkan. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk memudahkan pemerintah melakukan langkah responsif terhadap ketidakpastian yang dapat sewaktu-waktu terjadi, seperti pandemi COVID-19.

“Alokasi belanja antisipatif perlu diperhitungkan dengan saksama untuk melihat kemungkinan risiko yang perlu ditanggung di masa depan. Jangan sampai anggaran ini menjadi celah penambahan defisit anggaran yang justru terus melebar. Karena sifatnya bisa diperkirakan (foreseeable expenditure), maka sudah seharusnya bisa direncanakan dengan cermat dan hati-hati,” tandas Puteri menutup keterangannya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.