“Selama lima tahun terakhir, pemerintah terus mendorong pemanfaatan biodiesel sebagai campuran bahan bakar minyak solar secara bertahap. Saat ini, pemerintah pun menargetkan untuk pengembangan B30. Namun, pemerintah perlu merumuskan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terintegrasi atas pengembangan kebijakan tersebut untuk memastikan manfaat ekonomi dirasakan dari hulu hingga ke hilir. Terlebih, perkebunan yang telah diremajakan tentunya dapat meningkatkan produktivitas sehingga berpotensi mendukung pasokan untuk pengembangan energi lanjutan B30 menjadi biofuel lainnya. Dengan demikian, diharapkan upaya untuk mencapai kemandirian energi nasional pun dapat terwujud,” tutup Puteri.