Kabargolkar.com - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi (ARIP) prihatin dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, dan berharap semua pihak tidak mengkaitkan peristiwa kebakaran ini dengan kasus-kasus yang tengah ditanggani oleh Kejaksaan Agung.
"Kita harus menunggu hasil penyelidikan ini, jangan terlalu terburu-buru berspekulasi," kata Andi Rio yang kami lansir dari laman Teropongsenayan, Minggu (23/8/2020).
Legislator Partai Golkar asal Sulawesi Selatan ini pun juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada aparat kepolisian guna melakukan penyelidikan dan mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan gedung utama di Kejaksaan Agung, dan sesusi dengan sudah adanya Puslabfor dan Inafis yang sedang mengerjakan penyeledikan pasca insiden tersebut.
“Jangan sampai berspekulasi, menurut saya kurang patut. Kita berikan seluas-luasnya kesempatan kepada otoritas terkait, Polri sudah turun tangan dengan melakukan investigasi dengan melakukan tim dari Puslabfor dan Inafis guna mengecek investigasi di lokasi kebakaran gedung Kejaksaan, kita tunggu saja hasilnya.” urainya.
Kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung berhasil dijinakkan petugas pemadam kebakaran pada Minggu dini hari tadi setelah terbakar sejak sekitar pukul 19.10 WIB Sabtu malam. Pemprov DKI Jakarta lewat suku dinas Pemadam Kebakaran menerjunkan kurang lebihnya sekitar 40 kendaraan ke lokasi, dan apai benar benar baru didinginkan di areal seluruh gedung tepat sekitaran pukul 06.00 pagi.
Sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi titik api di Gedung yang juga menjadi cagar budaya (Heritage) ini, Kejaksaan Agung.