kabargolkar.com, JAKARTA - Niatan Royal Dutch Shell melepas hak partisipasi 35% di Blok Masela menuai kecaman keras Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Maman Abdurrahman menilai langkah Shell yang melakukan divestasi membuat perusahaan migas asal Belanda tersebut ibarat calo.
"Dalam migas ada istilah cabo, calo blok. Kalau dia mau cabut kenapa gak dari awal, jangan setelah persetujuan POD baru mundur," ungkap Maman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama SKK Migas dan Inpex, Senin (24/8).
Sementara itu, Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat Muhammad Nasir mengungkapkan perlu ada ketegasan dari pemerintah demi mencegah insiden serupa kembali terjadi. "Menurut saya kita harus ambil keputusan, kalau begini terus yang rugi negara," kata Nasir.
Baca Juga: Soal Pertamina masuk ke Masela, SKK Migas: Silahkan, tapi jangan karena penugasan
Ia bahkan menyarankan pemerintah memberikan ketentuan agar investasi Blok Masela yang mencapai US$ 18 miliar untuk ditaruh di Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan proses divestasi Shell sudah mendapatkan persetujuan BKPM sehingga tahapan open data potensi Blok Masela dimungkinkan untuk dilakukan.
"Laporan pagi tadi, BKPM sudah menyetujui sehingga pembukaan data sudah tidak masalah," terang Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (24/8).
Dwi melanjutkan, proses divestasi sendiri diperkirakan akan memakan waktu 18 bulan. Ia menambahkan, sebelum melakukan open data, sesuai ketentuan yang ada penawaran hak partisipasi ke Inpex Corporation sebagai partner juga sudah dilakukan sejak awal, namun belum ada kesepakatan sehingga diputuskan untuk dilakukan open data. [kontan]