Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Dongkrak Daya Beli, Yahya Zaini Sambut Baik Program Subsidi Bagi Pekerja Penghasilan di Bawah 5 Juta
  Nyoman Suardhika   28 Agustus 2020
Credit Photo / Tribunnews

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menyambut baik program bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah 5 juta rupiah.

"Program tersebut dipercaya akan membantu kesulitan para pekerja bergaji rendah di tengah wabah covid 19. Selain itu, juga diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat," kata Yahya kepada wartawan, Jumat (28/8/2020). 

Namun, anggota Komisi IX DPR tersebut meminta pemerintah memperluas cakupan kepesertaannya. Tidak hanya terbatas bagi pekerja penerima upah yang menjadi peserta BP Jamsostek semata, tetapi juga melibatkan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah, seperti guru honorer, cleaning service, OB, satpam dan pekerja taman.

"Tentu dengan syarat mereka terdaftar sebagai peserta Jamsostek," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui pemerintah menggelontorkan anggaran sebanyak 37,7 T untuk memberikan bantuan subsidi upah kepada 15,7 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan sebesar Rpp600 ribu perbulan diberikan selama 4 bulan atau sebanyak Rp2,4 juta. Dan pencairannya dilakukan 2 tahap, masing-masing 1, 2 juta.

Menurut informasi BP Jamsostek setelah dilakukan verifikasi dan validasi terdapat sebanyak 13, 8 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta dan punya rekening. Namun setelah dilakukan validasi berlapis tinggal 10, 8 juta pekerja. Sisanya dikembalikan kepada perusahaan pemberi kerja untuk diperbaiki. Antara lain, karena punya lebih dari satu rekening bank.

Dari selesih 15, 7 juta dikurangi 13, 8 juta ada sekitar 1,9 juta yang bisa digunakan untuk bantuan subsidi upah bagi guru honorer dan pegawai non ASN di lingkungan kantor pemerintah. Untuk itu, ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan segera menugaskan BP Jamsostek untuk melakukan verifikasi dan validasi data pekerja yang masuk kategori di atas, tegas anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VIII tersebut.

Selanjutnya, Yahya percaya program bantuan subsidi upah tersebut akan mendongkrak daya beli masyarakat sehingga dapat memutar roda ekonomi.

"Program tersebut sekaligus melengkapi bantuan sosial lainnya yang telah diluncurkan pemerintah, seperti; Program PKH, Kartu Sembako, Bantuan Tunai Langsung, Subsidi Listrik dan Bantuan UMKM," tuturnya.

Selain itu, Yahya berharap jika anggaran pemerintah memungkinkan sebaiknya pekerja informal yang belum mendapat bantuan sosial dicarikan solusi agar mereka juga mendapat bantuan untuk bisa bertahan hidup ditengah pandemi corona yang menyulitkan masyarakat.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.