Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Golkar Dorong Pengetatan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 di Pilkada 2020
  Bambang Soetiono   21 September 2020
Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia. (Foto: Ahmad Arfah/detikcom)

kabargolkar.com, JAKARTA - Pilkada Serentak 2020 tidak lama lagi digelar tanggal 9 Desember 2020. Menurut Wakil Ketua Umum PP DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ini yang harus disiapkan adalah menghadapi tahapan berikutnya, khususnya yang rawan kembali terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan COVID-19 seperti tahapan penetapan pasangan calon, masa kampanye hingga hari pemilihan.

Bahkan di Amerika Serikat sedang melangsungkan Pemilu Presiden hingga November ini, padahal jumlah kasus COVID di sana jauh lebih tinggi sedangkan Indonesia adalah negara yang terakhir akan melaksanakan Pemilu dari seluruh negara di dunia di tahun 2020 ini.

Untuk itu, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar ini mengatakan Komisi II DPR, akan segera menggelar Rapat Kerja kembali bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan tahapan berikutnya, utamanya merumuskan aturan-aturan yang lebih kuat, tegas, dan ketat dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020.

"Besok kita akan meminta penjelasan dari KPU tentang perubahan Peraturan KPU yang mengatur seluruh tahapan terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," tutur Doli dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Politikus Partai Golkar ini menegaskan Pilkada serentak 2020 harus tetap berjalan. Menurutnya hingga saat ini tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih berjalan sebagaimana yang direncanakan dan terkendali, khususnya di masa pandemi COVID-19.

Doli mengatakan setelah masa pendaftaran calon di 4-6 September yang lalu, memang terjadi kerumunan massa, yang saat itu dikhawatirkan dapat memunculkan klaster baru.

"Namun, dari informasi yang kami dapat, Alhamdulillah sampai saat ini, situasi di 270 Wilayah yang melaksanakan Pilkada masih terkendali," ungkap Doli 

Selain penguatan PKPU, Doli mengatakan Komisi II DPR juga akan mendorong agar pemerintah segera menyusun dan menerbitkan Perppu yang lebih tegas dalam penegakan disiplin dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

"Kita harus tetap optimis bisa menjalankan seluruh agenda nasional, termasuk Pilkada, walaupun di tengah masa Pandemi COVID-19. Kita bisa belajar dari sekitar 40-an negara yang telah melaksanakan pemilu, baik nasional maupun lokal di masa pandemi," imbuh Doli.

Sebagai informasi, rata-rata kepala daerah memiliki masa jabatan yang akan habis pada bulan Februari 2021. Sehingga Pilkada diharapkan akan memberikan praktik hukum yaitu legitimasi dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintah.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.