Kabargolkar.com - Banyak kabar bohong alias hoax seputar omnibus law UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat dan perlu diluruskan.
Begitu dikatakan politisi Partai Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam kunjungan masa reses DPR RI di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) yang kami lansir dari laman RMCO.
"Sekarang banyak berita bohong, katanya di UU Ciptaker kalau pesantren tidak ada izin akan dipidana. Itu bohong," kata Ace dalam keterangannya.
Di hadapan para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan tokoh masyarakat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini mengingatkan bahaya besar jika berita bohong terus beredar di masyarakat.
"Saya perlu sampaikan karena masalahnya masyarakat kita gampang terprovokasi. Saya berharap penghulu menjadi garda terdepan melawan hoax dari UU Cipta Kerja," ujarnya.
Ace juga tidak lupa mengingatkan para kepala KUA dan penghulu untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas seperti pelayanan pernikahan.
"Covid-19 ini bukan fatamorgana. Ini yang harus disampaikan bapak ibu sekalian. Saya mengajak kepala KUA dan penghulu untuk menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.