Golkar Mengimbau Pemerintah Mengoptimalkan Peran Pembiayaan Investasi pada APBN TA 2021
Oleh Nyoman Suardhika · · Kabar Parlemen
Kabargolkar.com - Pemerintah mencatat realisasi atas serapan anggaran pembiayaan investasi pada APBN TA 2020 masih di bawah target yaitu 40,7 persen dari pagu sebesar Rp257,1 triliun sebagaimana dirinci dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020. Alokasi investasi tersebut diantaranya mencakup Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Layanan Umum (BLU), serta lembaga/ badan lainnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin mengimbau pemerintah untuk mengoptimalkan peran pembiayaan investasi pada APBN TA 2021 guna menciptakan manfaat dan nilai tambah bagi masyarakat.
“Di tengah kondisi penerimaan negara yang masih tertekan dan pelebaran defisit anggaran yang juga masih terjadi, maka kebijakan pembiayaan investasi pemerintah harus diprioritaskan untuk kepentingan yang mampu memberikan manfaat berlipat. Seperti peningkatan daya saing sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekspor, hingga penguatan akses pembiayaan bagi ultra mikro. Untuk itu, ketika alokasi investasi sudah dianggarkan, maka harus dipastikan dapat terserap secara maksimal sesuai peruntukannya,” ujar Puteri dalam siaran persnya, Selasa (16/2/2021).
Sebagai informasi, pembiayaan investasi pemerintah merupakan penempatan dana dan/atau barang oleh Pemerintah dalam jangka panjang, yang diharapkan dapat memberikan hasil dan nilai tambah di masa yang akan datang. Baik dalam bentuk pengembalian nilai pokok, maupun efek berganda terhadap perekonomian dan sosial.
Pada APBN TA 2021, total pembiayaan investasi pemerintah tercatat sebesar Rp184,46 triliun. Khusus pembiayaan investasi melalui instrumen PMN tunai, pemerintah menganggarkan sebesar Rp42,38 triliun. Tetapi, jumlah ini diperkirakan akan bertambah seiring rencana pemerintah untuk menggunakan alokasi cadangan investasi untuk suntikan PMN kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebesar Rp15 triliun, dan tambahan PMN bagi PT Hutama Karya sebesar Rp18 triliun.
“Pemberian PMN ini harus dilandasi dengan kajian yang komprehensif.