Kabar Golkar

Golkar Mengimbau Pemerintah Mengoptimalkan Peran Pembiayaan Investasi pada APBN TA 2021

Oleh · · Kabar Parlemen

Credit Photo / Facebook
Credit Photo / Facebook
Penilaian terhadap usulan dan rencana penggunaan PMN pun perlu didasari kriteria yang jelas, terukur, dan kredibel. Termasuk, evaluasi atas kinerja dan rekam jejak dari entitas calon penerima juga wajib diperhatikan. Tentu akan lebih baik lagi apabila pemerintah juga dapat mengembangkan suatu peta jalan atas prioritas penggunaan dana PMN dalam jangka panjang. Sehingga, dapat menjadi acuan bagi calon entitas penerima PMN tersebut,” tegas Puteri.

Lebih lanjut, Kementerian Keuangan mencatat selama periode 2010-2019, total nilai investasi permanen mencapai Rp2.397,25 triliun, dimana paling besar ditujukan untuk BUMN yang secara total mencapai Rp2.347,04 triliun. Nilai investasi tersebut tidak hanya berasal dari PMN, melainkan juga dari akumulasi laba dan revaluasi. Puteri pun mendorong agar investasi PMN yang diberikan kepada entitas BUMN dapat terus berkontribusi positif bagi negara dan kesejahteraan masyarakat.

“Sepanjang periode tersebut, BUMN yang menerima PMN telah berkontribusi terhadap setoran pajak sebesar Rp1.518,7 triliun dan setoran dividen mencapai Rp377,8 triliun. Selain itu, kita juga berharap manfaat beserta nilai tambah yang nyata atas leverage PMN tersebut bagi masyarakat, terutama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi. Oleh karena itu, aspek monitoring dan evaluasi harus diperhatikan dengan baik untuk memastikan investasi ini sesuai dengan tujuan yang direncanakan,” tutup Puteri.