Kabargolkar.com - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan DIY Gandung Pardiman menyatakan mendukung munculnya Surat Edaran Gubernur DIY no 29/SE/V/2021 yang mewajibkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta di DIY untuk memutar lagu Indonesia Raya.