Kabargolkar.com - Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB) Jogras Hutain, melapor ke Polresta Samarinda, pasca aksi demonstrasi yang mereka lakukan di depan Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021).
Hal ini dilakukan adanya pemukulan terhadap dirinya, saat aksi yang berujung ricuh tersebut.
Merespon adanya laporan tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Husni Fahruddin, mengaku bersepakat bahwa hukum sebagai panglima.
"Kita ini sepakat bersama hukum sebagai panglima. Kita ikuti proses hukumnya, silahkan saja kita akan penuhi kewajiban sebagai terlapor," ungkapnya, Kamis (1/7/2021).
Tetapi katanya bahwa di satu sisi, juga melaporkan terkait adanya aksi demonstrasi tersebut, sehingga itu wajib juga diikuti aturannya oleh pihak terlapor.
"Kita lihat nanti siapa yang salah siapa yang benar. Biar nantinya pengadilan yang menetukan itu semua," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya berikut alasan DPD Golkar Kaltim melaporkan terkait aksi demonstrasi oleh APAMB,
DPD Partai Golkar Kaltim sampaikan surat keberatan kepada polisi atas aksi demontrasi yang dilakukan di depan sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021).
Seperti diketahui bahwa kemarin telah berlangsung demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB), terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
"Kami sudah menyampaikan surat keberatan kepada Pokresta Samarinda, kemarin sebelum terjadinya kerusuhan," ungkap Husni Fahruddin Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Kamis (1/7/2021).
Lelaki yang kerap disapa Ayub menerangkan, bahwa dalam surat tersebut pertama pihaknya mempertanyakan apakah unjuk rasa tersebut mendapatkan izin atau diperbolehkan oleh kepolisian, sebab ini pandemi Covid-19.
Lalu yang kedua, demontrasi yang dilakukan oleh APAMB tersebut ditegaskannya adalah salah sasaran, karena ini pergantian Ketua DPRD Kaltim maka seharusnya dilakukan ke DPRD Kaltim.
"Kalau ke sana silahkan saja, sah sah saja karena itu tempat khalayak masyarakat atau fasilitas pemerintah, kalau ke kami ini daerah privat kami," tegasnya.
Ayub juga menyebutkan terkait adanya tujuh point tuntutan yang dilakukan oleh APAMB, yang dinilainya sangat sekterian dan juga berbau sara.
Menurutnya hal tersebut sangat berbahaya, ia menganalogikan apabila ada salah satu partai politik yang mengganti atau merotasi alat kelengkapan dewannya.
Umpamanya dia berada pada suku jawa, maka atas pergantian itu perkumpulan jawalah yang akan memprotes atau mengamuk. Katanya pola seperti itu tidak bisa diterapkan dalam berpolitik.
“Saya ingatkan bahwa kita harus menghilangkan pola-pola yang menghubungkan unsur-unsur politik dengan daerah subsisten, karena tidak ada niat partai politik untuk mengaitkan keputusan dengan menghina suatu daerah atau suku,” katanya.
Kendati itu, dirinya menegaskan kalau hal tersebut tidak digubris maka bisa menjadi konflik yang horizontal, sehingga Ayub mengganggap itu sebagai provokasi.
"Sebenarnya, silahkan saja teman-teman berdemo, dengan cara-cara yang baik," imbuhnya.
Apalagi Ayub menyebut adanya perbuatan mal hukum di dalamnya, sehingga harus dilaporkan terlebih dahulu terkait dengan pengabaian protokoler Covid-19.
Kedua adanya tulisan, dan ucapan serta aksi fisik yang dianggap pencemaran nama baik, dan menggangu kententraman dan kenyamanan partai Golkar Kaltim.
"Bahkan sewaktu aksi ada tiga orang anggota kami yang dipukul yakni anggota AMPG. Jadi perlu diketahui bahwa ini adalah rumah kami dan perlu kami jaga tidak ada siapapun mengganggunya," pungkasnya.