“Kita ingin pelaku UMKM ini jangan sampai hanya terdata tapi tidak tersentuh,” tegasnya.
Karena menurut Pak Haji ini, dari 1.350 pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah, belum seluruhnya tersentuh oleh pemerintah daerah melalui Disperindag Kabupaten Bangka Tengah.
“Kita juga sudah melakukan Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan Perda Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) tahun 2022 dan Program Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 dan penyampaian Raperda RKUA-PPAS Perubahan Tahun 2021, jadi kita dari fraksi akan perjuangkan anggaran untuk meningkatkan promosi agar meningkatkan perekonomian masyarakat,” janji Jumrah.