Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Mukhamad Misbakhun: Golkar akan Menampung Segala aspirasi dari Para Pelaku UMKM
  Nyoman Suardhika   03 September 2021
Credit Photo / Facebook

Kabargolkar.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, fraksi partainya di parlemen akan menampung segala aspirasi dari para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Hal itu dilakukan Fraksi Partai Golkar, kata Sekjen DEPINAS SOKSI ini, demi menjalankan rencana kebijakan perpajakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Beleid tersebut, diketahui saat ini tengah dalam proses pembahasan antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewakili pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) RUU KUP Komisi XI DPR RI.

Dalam RUU tersebut, terdapat sejumlah kebijakan perpajakan terkait UMKM. Ada empat poin yang mematik penolakan dari para pelaku UMKM.

“Terhadap hal tersebut menjadi concern dan perhatian bagi Golkar sebagaimana masukan dalam rangka menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM). Yang pasti Golkar akan berpihak pada kepentingan UMKM yang harus diberikan dukungan dalam betuk afirmasi di sektor pajak,” kata Anggota Panja RUU KUP Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/9/2021).

Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan, kebijakan perpajakan UMKM perlu diakomodir oleh pemerintah dan parlemen, karena kelas usaha tersebut menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia hingga saat ini.

Tak hanya itu, Misbakhun juga menjelaskan, perlu ada afirmasi kebijakan di sektor pajak yang memberikan dukungan kepada UMKM untuk mendapatkan perlakuan khusus dari sisi pajak.

"Bukan malah memberatkan. Utamanya dari sisi tarif UMKM yang berlaku. Mengenai bagaimana mereka menghitung omzet pembukuan dan sebagainya, karena UMKM mempunyai peran yang besar dalam perekonomian," ungkap Misbakhun.

"Dalam sisi menyerap tenaga kerja mengatasi pengangguran juga memberikan dukungan kepada aktivitas sosial masyakrakat dari sisi ekonomi. Jadi ini menjadi masukan penting bagi Golkar,” sambungnya.

Di sisi lain, Misbakhun menyebutkan saat ini rancangan beleid yang menggunakan mekanisme Omnibus Law, masih dalam proses diskusi dengan para pemangku kepentingan.

Ia menegaskan parlemen membuka suara publik, termasuk UMKM terhadap masukan dalam RUU KUP.

Pekan depan, Panja RUU KUP Komisi XI akan menyerakan DIM RUU KUP dari setiap fraksi. Kemudian akan kembali dibahas oleh Panja RUU KUP bersama dengan Kemenkeu.

“Dengan adanya DIM tersebut sehingga lebih produktif pembahasannya dengan pemerintah. Golkar akan ada pada sebuah garis kepentingan masyarkaat dan dunia usaha, tetap ada afirmasi dalam sisi kebijakan pajak,” tutup Misbakhun.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.