Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Fraksi Golkar DPRD NTT Ingatkan Gubernur agar Lebih Cermat Dalam Menargetkan PAD
  Nyoman Suardhika   17 September 2021
Credit Photo / Beritasatu

Kabargolkar.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingatkan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat agar lebih cermat dalam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepan.

Bahkan, Fraksi yang dipimpin Hugo Rehi Kalembu dan Mohammad Ansor mengingatkan Gubernur Laiskodat agar dalam menentukan target PAD, berpedoman pada Pasal 24 ayat (4) PP Nomor 12 tahun 2019.

Dalam regulasi tersebut menegaskan, penerimaan daerah yang dianggarkan dalam APBD merupakan rencana penerimaan Daerah yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber Peneriman Daerah dan berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan.

Menurut hemat Fraksi Partai Golkar, penentuan target PAD pada anggaran murni Tahun Anggaran 2021 kurang memperhatikan ketentuan tersebut di atas. Secara historis dapat dilihat, bahwa target PAD TA 2020 sebesar Rp 1.465.773.875.091, hanya dicapai Rp 1.166. 570.596.936,49, atau 79,59 persen dari target. Fraksi Partai Golkar mempertanyakan dasar penetapan target PAD pada anggaran murni TA 2021 sebesar Rp 2033 518.433,142 yang jauh melambung tinggi,” sebut juru bicara Fraksi Partai Golkar, Maximilianus Adipati Pari dalam Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Ranperda Provinsi NTT tentang Perubahan APBD Provinsi NTT TA 2021, di ruang sidang utama DPRD NTT seperti yang kami sadur dari laman selatanindonesia.com, Jumat (17/9/2021).

Disebutkan Makximilianus, penetapan target PAD yang sangat tinggi tentu mempengaruhi perencanaan belanja yang membutuhkan kepastian pembiayaan yang tersedia.

“Tetapi manakala target itu terlalu tinggi sehingga pencapaiannya rendah sekali, maka akan banyak sekali kegiatan yang tidak dapat dijalankan. Hal ini harus menjadi catatan serius bagi Saudara Gubernur kedepannya,” tegas politisi muda dari dapil Manggarai Raya ini.

Yang menarik bagi Fraksi Partai Golkar, sebut Maximilianus, adanya rencana penambahan pada belanja modal.

Pertama, Belanja Modal peralatan dan mesin naik sebesar Rp 102 Milyar lebih atau 102,6476, jauh diatas jumlah yang disepakati bersama dalam KUA-PPAS Perubahan yang hanya sebesar Rp 44 Milyar lebih. Kedua, Belanja Modal jalan, jaringan dan ingasi naik sebesar Rp 100 Milyar atau 7,657 tetapi turun dari plafon sementara yang disepakati sebesar Rp 138 Milyar lebih. Ketiga, Belanja Modal Tanah naik sebesar Rp 490 Milyar atau 57,654. Fraksi Partai Golkar ingin mendapatkan penjelasan agar duduk persoalannya jelas bagi kita semua karena ini tidak lazim dalam APBD Perubahan yang jangka waktu pelaksanaannya hanya 3 bulan saja,” ujar Maximilianus.

Ketua AMPI NTT ini menambahkan, khusus Belanja Tidak Terduga sebagai Pos yang menampung seluruh hasil refocussing anggaran sejak Covid-19 Tahun Anggaran 2020 hingga TA 2021 dengan alokasi yang besar sekali, maka pemanfaatannya harus sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (3) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan agar kriteria keadaan darurat dan keperluan mendesak ditetapkan dalam Ranperda tentang APBD Tahun berkenan.

“Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan tentang penambahan belanja pegawai yang cukup tinggi,” ujarnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.