Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Christina: DPR Memberi Dukungan Dan Apresiasi TNI-Polri Ikut Tangani COVID-19
  Irman   08 Oktober 2021
Christina: DPR Memberi Dukungan Dan Apresiasi TNI-Polri Ikut Tangani COVID-19

Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyebutkan kalangan DPR justru mengapresiasi keterlibatan TNI dan Polri dalam penanganan COVID-19.

"Saya termasuk yang mendukung dan mengapresiasi pelibatan TNI dalam penanganan pandemi, dimulai dari penegakan disiplin protokol kesehatan, giat vaksinasi sampai mengawal distribusi bantuan sembako dari pemerintah daerah," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurut Christina, karakter masyarakat Indonesia memang masih belum tertib. Sehingga, dia menilai pelibatan TNI diperlukan dalam menegakkan disiplin masyarakat.

Christina mengaku cukup sering turun langsung mengecek penerapan protokol kesehatan di masyarakat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Banyak kelurahan saya sambangi dan kenyataannya kita memang butuh bantuan TNI, juga Polri," kata legislator asal daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri ini.

Christina juga melihat kemampuan tenaga kesehatan di puskesmas atau tingkat kelurahan masih sangat terbatas dalam kegiatan vaksinasi COVID-19.

Dia berpendapat bahwa target vaksinasi tidak akan tercapai tanpa adanya upaya ekstra, yaitu pelibatan semua elemen yang bisa membantu percepatan ini terlaksana, mulai dari TNI, BIN, Polri, perusahaan swasta dan lain-lain.

"Ini situasi yang bukan biasa-biasa saja, ini era pandemi. Tanpa upaya-upaya ekstra tersebut tidak akan bisa terwujud karena faktanya resources kita memang terbatas," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP TB Hasanuddin menilai tidak ada masalah dalam pelibatan TNI menangani pandemi COVID-19. Dia menjelaskan bahwa pelibatan TNI itu sudah sesuai dengan operasi militer selain perang (OMSP).

"Terutama membantu pemerintah daerah, perbantuan terhadap bencana atau pandemi dan bantuan pada tugas kepolisian dan itu diatur dalam UU Nomor 34/2004. Semuanya dipersembahkan untuk kepentingan negara dan bangsa," ujarnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.