Kabargolkar.com - Pemerintah akan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengatakan bahwa integrasi basis data kependudukan dengan sistem administrasi perpajakan bertujuan mempermudah Wajib Pajak (WP) orang pribadi melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan demi kesederhanaan administrasi dan kepentingan nasional.
"NIK juga saat ini digunakan untuk integrasi berbagai data: PBI, DTKS, dan data-data lain yang terus di integrasikan," kata Dolfie kepada Liputan6.com, pada Senin (11/10/2021).
Dolfie menambahkan, salah satu tujuan NIK menjadi NPWP adalah meningkatkan penerimaan negara melalui WP orang pribadi.
Selain itu, kata Dolfie, dapat diketahui karakteristik WP OP karena di dalam NIK sudah ada data terkait DTKS, PBI, data penerima bansos, dan lain-lain.
"Akan efektif dalam memperluas basis data WP OP," terangnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin yang mengatakan bahwa NIK menjadi NPWP bertujuan untuk memperkuat basis data serta kesederhanaan administrasi WP orang pribadi.
"Jadi nantinya bukan hanya mempermudah para WP, tetapi juga pemerintah dalam melakukan pengawasan. Untuk itu, nantinya NIK juga akan disatukan fungsinya sebagai NPWP orang pribadi. Kesederhanaan ini harapannya juga bisa memperluas basis pajak kita," kata Puteri kepada Liputan6.com, dalam pernyataan terpisah.
Di sisi lain, tentu terobosan ini akan tetap mengedepankan aspek keadilan dan aspek perlindungan data orang pribadi.
"Yang perlu diingat, hal ini tidak serta merta menyebabkan setiap orang pribadi harus membayar pajak. Tentu saja dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yaitu hanya perlu membayar pajak apabila orang pribadi mempunyai penghasilan setahun di atas PTKP atau orang pribadi pengusaha yang mempunyai peredaran bruto di atas Rp 500 juta setahun," pungkasnya.
"Terakhir, pemerintah juga harus memastikan agar proses transisi ini dapat berjalan dengan baik. Terutama yang berkaitan dengan sinkronisasi kedua data tersebut," tambah Puteri.