Kabar NasionalKabar DaerahKabar ParlemenKabar Karya KekaryaanKabar Sayap GolkarKagol TVKabar PilkadaOpiniKabar KaderKabar KabarKabar KabinetKabar UKMKabar DPPPojok Kagol Kabar Photo
KABAR KADER
Share :
Demi Cegah Gelombang Ketiga COVID-19, Melki Laka Lena Setuju Cuti Natal dan Tahun Baru Dihapus
  Bambang Soetiono   28 Oktober 2021
Foto: Melki Laka Lena. (Photo: Nur Indah/detikcom)

kabargolkar.com, JAKARTA - Partai Golkar setuju dengan penghapusan cuti bersama natal dan tahun baru tahun ini. Menurutnya, saat pendemi perlu langkah-langkah yang sistematis.

"Pandemi masih berlangsung, dan potensi gelombang ketiga bisa terjadi kalau tidak ada langkah pencegahan serius dan sistematis, termasuk kebijakan menghapus cuti bersama selama libur natal dan tahun baru," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Melkiades Laka Lena, saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Menurut Melkiades, mungkin akan ada efek buruk dari aturan itu. Namun, hal itu demi kesehatan masyarakat Indonesia. "Dalam prinsip kesehatan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Kebijakan ini mencegah orang terkena COVID-19," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah menghapus cuti bersama 24 Desember 2021. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Pemerintah memberi imbauan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan cuti natal dan tahun baru dilakukan untuk membatasi mobilisasi atau pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan Dirlantas seluruh Indonesia, Dishub seluruh Indonesia, Satgas Covid-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring, pada Selasa (26/10/2021).

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," tuturnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat,. Oleh sebab itu perlu dilakukan bersama oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.

"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tambahnya.

Kabar Golkar adalah media resmi Internal Partai Golkar. kami memberikan layanan media online, media monitoring dan kampanye digital politik untuk Partai Golkar dan seluruh kadernya.
About Us - Advertise - Policy - Pedoman Media Cyber - Contact Us - Kabar dari Kader
©2023 Kabar Golkar. All Rights Reserved.