Kabargolkar.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani berharap, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bisa segera diselesaikan pada masa sidang kali ini.
Menurutnya, RUU Perlindungan Data sangat dibutuhkan. "Ini perlu, capek kan dengar kasus-kasus kebocoran data tiap kali," kata Christina kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya, pembahasan RUU PDP antara DPR dan pemerintah mengalami deadlock.
Kebuntuan tersebut karena tidak adanya kesepahaman soal lembaga pengawas.
Komisi I menginginkan lembaga pengawas independen, sementara pemerintah menginginkan di bawah Kominfo.
"Ini tuh sebetulnya menjadi halangan karena dia mengikat banyak pasal turunan," ucapnya.
Lebih lanjut, Christina menyambut baik jika sudah ada kesepakatan.
"Kalau sudah deal di soal otoritas ini, pasal-pasal lain tuh cepet dikebut, misal lembur, 2 minggu juga bisa kelar. Jadi hopefully di masa sidang, kita kan sampai Desember, 9 atau 7, ya seharusnya sih bisa selesai, kalau ini oke," pungkasnya.